Sabtu, 23 November 2024

Diwarnai Debat dan Gebrak Meja, Rekapitulasi Tingkat Jatim Molor dari Target

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Salah satu peserta rekapitulasi hasil penghitungan perolehan hendak mengajukan argument b

Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi Jawa Timu, yang ditargetkan tuntas Kamis (9/5/2019) terpaksa ditunda Jumat (10/5/2019) karena sempat diwarnai keberatan, debat, dan aksi gebrak meja.

Rapat pleno sejak sekitar pukul 11.00 WIB awalnya berjalan lancar. Laporan tiga KPU kabupaten/kota, di antaranya KPU Kabupaten Malang, KPU Kota Malang, dan KPU Kota Surabaya masing-masing setidaknya berlangsung selama dua jam.

Setelah itu KPU mengumumkan hasil penyandingan data rekapitulasi dua kabupaten yang sempat ditunda: KPU Banyuwangi dan Jember. Setidaknya hingga pukul 17.00 WIB, peserta Rapat Pleno rehat buka puasa sampai salat tarawih.

Pukul 20.00 WIB, KPU memulai kembali rapat pleno rekapitulasi kabupaten Pamekasan. Sesuai jadwal, setelah tiga kabupaten/kota sebelumnya, ada empat kabupaten di Madura yang harus dituntaskan. Selain Pamekasan, juga Sumenep, Bangkalan, dan Sampang.

Sayangnya, karena diwarnai keberatan, debat, dan gebrak meja rapat pleno rekapitulasi Pamekasan berlangsung selama lebih dari 3 jam. Itupun tidak bisa dituntaskan Kamis malam itu juga karena KPU dan Bawaslu Jatim sepakat ada penyandingan data.

Semua berawal dari keberatan yang disampaikan Renvile Antonio Sekretaris DPD Demokrat Jawa Timur soal selisih 4.876 suara di form DA1 tingkat kecamatan dengan DB1 di kabupaten/kota, untuk pemilihan DPRD Provinsi untuk dua kecamatan.

Dua kecamatan itu adalah Batu Marmar dan Kecamatan Waru. “Kami menyebutnya kesalahan penghitungan, ya, bukan hilang,” ujarnya setelah KPU resmi menunda pengesahan hasil rekapitulasi Pamekasan.

Ada beberapa perwakilan partai politik yang menyampaikan pendapat setelah KPU Jatim menyampaikan hasil koordinasi dengan Bawaslu untuk melaksanakan penyandingan data dan menunda pengesahan Rekapitulasi itu. Salah satunya dari Nizar Zahro Caleg DPR RI dari Gerindra yang turut mengawal rekapitulasi.

Beberapa perwakilan partai lainnya juga sempat menyampaikan pendapat mengenai keputusan yang diambil oleh KPU dan Bawaslu Provinsi Jatim itu. Sampai akhirnya Sahat Simanjuntak Sekretaris DPD Partai Golkar Jatim mengingatkan KPU agar segera melaksanakan keputusan itu.

Sahat meminta KPU konsisten dan segera melakukan keputusan itu, tidak perlu membuka kesempatan untuk berkomentar. “Laksanakan saja keputusan itu, tidak perlu bertele-tele,” ujarnya lalu menggebrak meja.

Tepat pukul 00.05 WIB, KPU melanjutkan rekapitulasi untuk hasil penghitungan perolehan suara Kabupaten Sumenep. Choirul Anam Ketua KPU Provinsi Jawa Timur memastikan, rekapitulasi tidak bisa dituntaskan Kamis.

“Kami realistis, sampai detik ini belum tuntas seluruhnya. Maka kami akan melanjutkan rekapitulasi ini besok (hari ini, Jumat 10 Mei),” ujarnya.

Jumat pagi nanti, sekitar pukul 09.00 WIB, KPU Jatim akan memulai rekapitulasi untuk dua kabupaten di Madura. Yakni Kabupaten Sampang dan Bangkalan.(den)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs