Polisi menemukan sejumlah luka di bagian wajah korban pembunuhan yang ditemukan dalam kondisi terbakar di sawah Desa Gunungsari, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, Senin (13/5/2019). Temuan tersebut terungkap dari pengamatan kasat mata oleh petugas kepolisian saat melakukan proses otopsi.
AKBP Sigit Dany Setiyono Kapolres Mojokerto Kota mengatakan, polisi menemukan sejumlah luka di bagian tubuh korban. Luka tersebut setidaknya ditemukan pada 3 bagian tubuh korban, yaitu pada kening, dagu dan perut.
“Pantauan secara kasat mata ada tiga lokasi luka, di dahi, dagu dan dada atau perut. Membekas meski setelah pembakaran. Namun demikian, akan kita ketahui pastinya setelah autopsi,” kata Sigit kepada di Mapolres Mojokerto Kota, Senin (13/5/2019).
Berdasarkan pantauan Fuad Radio Maja FM, polisi belum bisa memastikan luka-luka tersebut akibat sabetan senjata tajam atau pukulan benda tumpul. Begitu pula terkait penyebab kematian korban. Karena sampai saat ini, masih dilakukan visum di bagian luar.
“Nanti dokter forensik yang menentukan korban meninggal sebelum atau setelah dibakar,” terangnya.
Sebelumnya mayat yang hingga kini belum diketahui identitasnya, ditemukan pertama kali oleh seorang yang sedang ke sawah. Saat ditemukan korban sudah dalam keadaan terbujur kaku dengan posisi tengkurap menghadap ke selatan. Mayat tersebut ditemukan pertama sekitar pukul 07.30 pagi. Polisi menduga laki-laki tersebut menjadi korban pembunuhan.(tin/ipg)