Jumat, 22 November 2024

Dispendukcapil Surabaya Pastikan Tidak Menerbitkan KTP-el untuk WNA

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Ilustrasi. Grafis: suarasurabaya.net

Agus Imam Sonhaji Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya menegaskan, pihaknya tidak pernah menerbitkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) untuk Warga Negara Asing (WNA) yang ada di Surabaya.

“Ndak ada e-KTP yang pernah dikeluarkan untuk Warga Negara Asing di Surabaya. Bisa dipastikan tidak ada,” ujar Agus Imam Sonhaji kepada suarasurabaya.net, Rabu (6/3/2019).

Sebelumnya, Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri mengungkapkan, dari tahun 2014, pihaknya sudah menerbitkan sekitar 1600 KTP Elektronik untuk warga negara asing yang memenuhi persyaratan.

Ada empat Dinas Dukcapil Provinsi yang paling banyak menerbitkan KTP Elektronik untuk WNA yaitu Bali, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Sementara itu, terkait kolom penghayat kepercayaan dalam KTP el, Agus mengatakan, Dispendukcapil Surabaya juga sudah melayani penerbitan KTP-el dengan kolom penghayat kepercayaan sesuai Peraturan Mendagri Nomor 118 Tahun 2017 sebagai tindaklanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97 Tahun 2016.

“Sudah diterapkan di Surabaya. Sejak beberapa bulan lalu, di zamannya pak Anang (Suharto Wardoyo, red). Tapi di zaman saya belum ada permohonan,” katanya. (bid/dwi/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
32o
Kurs