Meski sesuai perhitungan, pembagian seragam gratis untuk siswa SMA/SMK di Jawa Timur kecil kemungkinan bisa dibagikan tahun ini, Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim tetap minta lelang ulang.
Hudiyono Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur mengatakan, surat permintaan lelang ulang sudah dia layangkan ke bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP).
ULP yang dia maksud adalah Unit Pengadaan Barang dan Jasa, Biro Administrasi Pembangunan Setdaprov Jatim. “Suratnya sudah kami kirim tanggal berapa itu, saya lupa,” kata Hudiyono.
Hudiyono meyakinkan, meski sudah molor dari target, lelang ulang pengadaan seragam gratis ini tidak mubazir. Walaupun siswa-siswi SMA/SMK maupun PKLK sudah membeli seragam sendiri.
Tahun ajaran 2019-2020, menurut Hudiyono, masih berlangsung sampai Juni 2020 mendatang. “Jadi masih bisa dipakai untuk tahun ajaran ini. Kan, tahun ajaran ini dari Juli 2019 sampai Juli 2020,” ujarnya.
Soal target pembagian seragam gratis ini kepada siswa, Hudiyono menyerahkan sepenuhnya percepatan lelang ulang pengadaan ini kepada ULP. Dindik Jatim akan melengkapi administrasi lelang.
Perlu diketahui, lelang pengadaan tiga paket seragam SMA/SMK/PKLK yang dilakukan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) sejak Juli dinyatakan gagal pada 29 Agustus kemarin.
Calon pemenang penyedia seragam gratis ini tidak mampu memenuhi persyaratan administrasi maupun teknis lelang pengadaan ini. Pengerjaan seragam pun belum tentu bisa tuntas tahun ini.
Sebagaimana disampaikan Yuswanto Kabag Pengadaan Pemprov Jatim, dari lima pabrik konveksi yang dimintai kesediaan mengaku tidak mampu mengerjakan seragam kurang dari lima bulan.
“Kami akan kaji dulu kemungkinannya. Bisa dilelang ulang atau tidak. Tetapi, karena sampai sekarang belum ada pengajuan, kami belum bisa meniindaklanjuti apapun,” kata Yuswanto Jumat (13/9/2019).
Pengajuan lelang, kata dia, sebenarnya bisa langsung ke aplikasi LPSE. Tetapi teknisnya, pelaksanaan lelang harus didampingi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).
Konsolidasi juga perlu dilakukan dengan komisi pemberantasan korupsi (KPK) demi mencegah terjadinya hal-hal yang melanggar aturan atau berpotensi pada pidana korupsi.
Apalagi, menurut catatan Yuswanto, lelang pengadaan seragam gratis dengan anggaran Rp135 miliar ini adalah lelang terbesar Pemprov Jatim pada tahun anggaran 2019 ini.
Yuswanto mengaku masih menunggu pengajuan dari Dindik Jatim ini dia terima. Selanjutnya dia akan berkonsultasi dengan LKPP dan KPK mengenai teknis pelaksanaan lelang ulang seragam.
Setidaknya, kalau kebutuhan lelang memakan waktu 35 hari dan pengerjaan seragam selama lima bulan, maka pembagian seragam gratis tahun ajaran 2019-2020 baru bisa dilakukan Maret 2020.(den/dwi/rst)