Jumat, 22 November 2024

Dinas PU Bina Marga Jatim Sepakat Jalan Raya Porong Ditutup Permanen

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Banjir di Jalan Raya Porong, Sidoarjo. Foto: Dok. suarasurabaya.net

Gatot Sulistyo Hadi Kepala Dinas PU Bina Marga Provinsi Jatim mengatakan, dia sepakat dengan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) VIII tentang penutupan permanen Jalan Raya Porong.

Alasannya, karena jalan arteri Porong yang dibangun oleh BBPJN VIII dengan anggaran APBN sebagai alternatif Jalan Raya Porong sudah tersedia. Kondisi jalan baru itu pun sudah bagus dan layak dilewati kendaraan.

Hanya saja, karena Jalan Raya Porong masuk dalam wilayah Kabupaten Sidoarjo, perlu adanya pendapat dari Bupati Sidoarjo mengenai penutupan itu. Kaitannya dengan aktivitas ekonomi di sekitar jalan itu.

“Seandainya ditutup, saya sependapat. Tapi itu kan wilayahnya Sidoarjo. Karena masih ada beberapa toko di bekas tanggul, bekas pasar, itu masih buka. Kalau ditutup juga kasihan,” kata Gatot, Sabtu (21/12/2019).

Selain itu, Gatot mengakui, ada sebagian warga Sidoarjo, terutama pengguna sepeda motor, keberatan bila Jalan Raya Porong ditutup. Tetapi di sisi lain, biaya pemeliharaan jalan itu juga besar.

Sampai saat ini, status Jalan Raya Porong itu masih jalan nasional. Menjadi bagian dari jalan arteri dari Kejapanan, Gempol, Pasuruan, sampai Waru, Sidoarjo. Wewenang tetap ada di BBPJN VIII.

“Kasihan juga, lho. Kendaraannya tidak begitu banyak, tapi pembiayaannya luar biasa. Pasti hancur. Sebentar lagi kalau hujan, terendam, hancur pasti. Nanti kalau sudah hancur jadi berita lagi,” ujarnya.

Meski demikian, penutupan Jalan Raya Porong tidak bisa dilakukan secara serta merta. Perlu ada kajian bersama yang diputuskan dalam sebuah rapat yang melibatkan semua pihak terkait.

“Perlu pendapatnya Pak Bupati. Kalau Pak Bupati mau merapatkan, monggo. Kami diajak. Melibatkan perhubungan, melibatkan balai besar (BBPJN VIII), melibatkan forum lalu lintas (Forlalin).”

Status Jalan Raya Porong

Achmad Subki Kepala BBPJN VIII sebelumnya mengatakan, balai besar sudah mengajukan peralihan status Jalan Raya Porong itu kepada pihak Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Subki mengatakan, pemeliharaan Jalan Raya Porong, yang sudah mengalami penurunan akibat semburan Lumpur Lapindo itu, saat ini sudah tidak menjadi prioritas BBPJN VIII.

Menurutnya, beban pemeliharaan jalan itu sangat besar. Padahal, pemerintah pusat sudah menyediakan jalan arteri Porong sebagai ganti jalan yang terdampak bencana lumpur Sidoarjo itu.

BBPJN VIII sejak beberapa waktu lalu sudah mulai mengalihkan fokus pemeliharaan jalan untuk jalan arteri Porong dan sudah akan melepaskan Jalan Raya Porong sebagai jalan nasional.

Hanya saja, surat BBPJN VIII tentang pelepasan jalan nasional dan penutupan secara permanen jalan itu, yang diajukan kepada Pemprov Jatim, belum mendapat respons.

Gatot mengatakan, pelepasan Jalan Raya Porong dari status jalan nasional memang memungkinkan. Bila pelepasan itu disepakati semua pihak, Jalan Raya Porong akan menjadi non status.

“Sebetulnya mungkin, karena jalan itu sudah tersedia semua (jalan arteri Porong). Sudah bagus semua. Kalau dilepas, non status akhirnya. Non status. Jadi sudah tidak digunakan lagi,” katanya.

Namun, pelepasan status itu menurutnya juga harus melalui kajian bersama. Harus ada survei yang dilakukan secara bersama-sama melibatkan semua pihak, termasuk Pemkab Sidoarjo.

Gatot kembali menegaskan, Dinas PU Bina Marga Jatim sepakat Jalan Raya Porong ditutup dan dialihkan statusnya menjadi bukan jalan nasional maupun jalan provinsi, tetapi masih menunggu persetujuan bupati.

“Yang kami pikirkan cuma statemen dari kabupaten sidoarjo seperti apa? Karena di situ masih ada perdagangan, toko-toko yang masih buka. Karena akhirnya (kalau ditutup) enggak laku. Itu aja,” ujarnya.

Sayangnya, pihak terkait dalam hal wacana penutupan Jalan Raya Porong ini, yakni Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kabupaten Sidoarjo belum merespons.

Sunarti Setyaningsih atau Naning Kepala Dinas PU BMSDA belum bisa dihubungi suarasurabaya.net sampai berita ini dilansir.(den/iss)

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
36o
Kurs