Setelah menggelar aksi hampir selama 3 jam, Rudi Abdullah Ketua Paguyuban Pedagang Hi-Tech Mall menyerukan kepada ribuan massa aksi dari Paguyuban Pedagang Hi-Tech Mall kalau tidak ada pengosongan Gedung pada tanggal 1 Maret 2019 mendatang.
Ia mengatakan, meski gagal bertemu dengan Tri Rismaharini Walikota Surabaya, manajemen pengelola Hi-Tech Mall telah menjanjikan tidak ada pengosongan pada 1 Maret 2019 dan akan berkoordinasi lagi dengan paguyuban.
Ia menegaskan, aksi yang digelar pada, Selasa (26/2/2019) ini merupakan buntut dari kabar yang diterima para pedagang bahwa akan ada pengosongan pada 1 Maret 2019 mendatang. Padahal ia mengklaim, seluruh pedagang menolak pengosongan tersebut.
“Seluruh pedagang menolak, tidak boleh ada pengosongan pada 1 Maret 2019. Pedagang mendapat kabar ada pengosongan dari manajemen, ada surat dari Pemkot kalau gedung diserahkan dalam kondisi baik dan kosong 1 April. Maka pihak manajemen berupaya untuk mengosongkan 1 Maret. Padahal, kalau kita lihat aturan, tidak harus 1 Maret dikosongkan,” ujarnya ketika ditemui usai aksi pada Selasa (26/2/2019).
Ia juga menegaskan, sebenarnya paguyuban mendukung pemkot untuk mengambil alih manajemen Hi-Tech Mall menyusul berakhirnya kontrak kerjasama PT. Sasana Boga yang akan berakhir pada 31 Maret mendatang.
Ia menyebut, jika memang pada 1 April mendatang pengosongan Hi-Tech Mall adalah aturan pemerintah, ia meminta pemerintah memperhatikan juga dari nasib ribuan pekerja disana.
“1 April itu, kami ingin bisa kembali bekerja disitu lagi. Mengembalikan ikon IT yang sudah terkenal, kita tetap pertahankan, bersama dengan Pemkot,” tegasnya.
Hingga saat ini, ia juga mengaku belum mendapat kejelasan mengenai maksud dari pengosongan. Ia berharap ada sosialisasi sehingga para pedagang mendapat kejelasan.
“Ini masih belum jelas yang dimaksud pengosongan. Ini masih belum ada sosialisasi kejelasan. Nanti setelah hari ini, kita akan koordinasi dengan pedagang,” ujarnya.
Terkait rencana Pemkot Surabaya yang akan membangun gedung kesenian disana, ia mengatakan pihak paguyuban pada dasarnya tidak ada masalah, asal pedagang masih bisa tetap menjalankan usahanya disana.
Kedepan, Ia dan paguyuban pedagang Hi-Tech Mall akan berkoordinasi dengan DPRD Surabaya untuk membahas persoalan ini. Mereka juga akan mendatangkan massa yang sama ke kantor DPRD Surabaya antara tanggal 28 Februari atau 1 Maret 2019.
Sebelumnya, Eri Cahyadi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya mengatakan, Pemkot menyarankan kepada para pedagang agar tetap ada di Hi-Tech Mall meski kontrak PT Sasana Boga selesai pada Maret 2019 nanti. (bas/tin/dwi)