Densus 88 Antiteror Mabes Polri kembali melakukan penangkapan terduga teroris di kawasan Kedawung, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Selasa (15/10/2019) pukul 13.00 WIB.
Kombes Pol Frans Barung Mangera Kabid Humas Polda Jatim membenarkan penangkapan terduga teroris tersebut. Ia menyebut ada dua orang yang ditangkap yang merupakan pasangan suami istri (pasutri).
“Memang dilakukan satu penangkapan, memang dibawa ke Surabaya (yang laki-laki), yang istrinya kita lakukan pemeriksaan sementara di Polresta Malang,” ujar Barung di Mapolda, Rabu (16/10/2019).
Berdasarkan data yang diperoleh suarasurabaya.net, terduga teroris laki-laki berinisial RK (27) beralamat KTP Jakarta Timur. Sementara yang perempuan berinisial APH (30) asal Malang.
“Kita masih melakukan pengembangan, dan yang akan melakukan klarifikasi adalah Mabes Polri,” kata Barung.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sepeda motor N-Max berwarna hitam dengan nopol N 3787 DF. Untuk jaringan atau paparan radikal tersangka, Barung masih enggan membeberkannya.
“Jaringannya ke ISIS, JAD atau kemana ini siapa kemudian apa yang dilakukan nanti Mabes Polri,” katanya. (bid/dwi/rst)