Hadi Priyanto Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Situbondo, mengemukakan bahwa komisinya dan pihak Taman Nasional Baluran bersepakat bersama memperjuangkan legalitas ratusan KK yang tinggal di kawasan hutan di taman nasional itu.
“Komisi II beberapa waktu lalu bertemu dengan pihak Taman Nasional Baluran, untuk memperjuangkan nasib warga Dusun Merak, Desa Sumberwaru, Kecamatan Banyuputih, yang selama puluhan tahun menempati dan tinggal di kawasan TN Baluran” katanya di Situbondo, Jawa Timur, Minggu (12/5/2019).
Kedepan setelah Komisi II DPRD melakukan pertemuan dengan pihak Taman Nasional Baluran, lanjutnya, tinggal bagaimana Pemkab Situbondo menindaklanjuti bentuk kerja sama dengan pihak Taman Nasional Baluran.
Untuk memperjelas bentuk kerja samanya, menurut ia, DPRD dan pemkab serta pihak Taman Nasional Baluran akan bersama-sama menemui pihak Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.
“Tujuannya mengoordinasikan model kerja samanya, dan dengan begitu warga Dusun Merak diharapkan bisa bercocok tanam dan bisa memanfaatkan kawasan hutan untuk berternak,” katanya dilansir Antara.
Selain itu, kata Hadi, harapan ke depan Komisi II DPRD Kabupaten Situbondo berharap di Dusun Merak itu dibangun sarana pendidikan yang layak dan pelayanan kesehatan.
Karena lembaga pendidikan yang sudah ada saat ini masih berstatus filial ke SDN Sumberwaru. Begitu pula dengan pelayanan kesehatan warga yang sakit harus berobat ke Pustu Sumberwaru dengan melintasi hutan mapun menggunakan transportasi laut.
“Hingga sekarang pemerintah belum bisa membangun akses pendidikan dan kesehatan di Dusun Merak, mengingat pemukiman ratusan warga itu masih belum berizin,” katanya.
Hadi menambahkan, pertemuan Komisi II bersama pihak Taman Nasional Baluran untuk memberikan perlindungan kepada warga Dusun Merak.
“Komisi II memiliki tanggung jawab, karena mereka sudah menjadi penduduk Situbondo dan setiap pemilu maupun pilkada warga tersebut juga menggunakan hak pilihnya,” paparnya.
Ratusan kepala keluarga yang tinggal di Dusun Merak itu hingga sekarang belum jelas statusnya, selama ini mereka dinilai menempati lahan secara ilegal, karena berada di zona khusus dalam penguasaan Taman Nasional Baluran.(ant/tin/dwi)