Langkah Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur berkunjung ke kantor PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) di Cileungsi, Jumat (22/2/2019), serta harapannya agar PPLI B3 di Lamongan terealisasi menuai respons kalangan DPRD Provinsi Jawa Timur.
Hammy Wahyunianto anggota DPRD Jatim dari Fraksi PKS mengatakan, di era kepemimpinan Soekarwo Gubernur Jawa Timur dewan sudah setuju dengan rencana Pemprov Jatim membangun pusat pengelolaan limbah B3 di Dawar Blandong, Mojokerto.
“Pembebasan lahan di Dawar Blandong sudah dilakukan. Groundbreaking juga sudah. Nanti pusat pengelolaan limbah B3 itu dikelola BUMD Jatim, jadi pengawasannya lebih mudah dan bisa menambah PAD,” kata Hammy dihubungi melalui telepon.
Dia menegaskan, semangat Pemprov Jatim di masa kepemimpinan Soekarwo membangun pusat pengolahan limbah B3 karena produksi limbah B3 di Jatim sudah sangat melimpah, sementara sebagian besar limbah itu harus dibawa ke Cileungsi.
Dia meminta, Khofifah memprioritaskan pusat pengolahan limbah B3 di Dawarblandong, Mojokerto, yang akan dibangun dan dikelola BUMD Jatim PT Jatim Graha Utama (PT JGU). Dia juga menanyakan feasibility study PPLI Lamonga.
“Kalau memang PT PPLI mau membangun cabang di Lamongan, kami harap juga harus memenuhi prosedur, supaya tidak menimbulkan persoalan di masyarakat. Sampai sekarang saya baru dengar dan belum pernah mendapat laporan dari DLH soal FS-nya sudah sesuai apa belum,” katanya.
Hammy mengakui, selain akan dibangunnya pusat pengeloaan limbah B3 di Dawarblandong, Mojokerto, ada beberapa perusahaan swasta yang bergerak di bidang pengelolaan limbah B3. Salah satunya PT PRIA, yang juga beroperasi di Mojokerto.
Namun, dia mengingatkan, beroperasinya PT Pria yang merupakan perusahaan swasta pengolah limbah B3 sampai sekarang masih menuai penolakan dari masyarakat. Sebab itulah dia menyoroti rencana PT PPLI membangun pusat limbah B3 di Lamongan.
Berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jatim, Hammy mengatakan, kawasan Paciran dan Brondong, Lamongan, dahulu sempat diproyeksi menjadi kawasan pengembangan Bandara Juanda. Tapi rencana itu gagal.
Pemerintah pusat saat itu lebih setuju Bandara Juanda melakukan perluasan daripada membangun bandara baru di daerah Lamongan. Berdasarkan apa yang dia ingat, Hammy belum pernah mendengar lahan di kawasan Brondong cocok untuk pengolahan Limbah B3.
“Terus terang kami belum pernah dengar. Makanya, nanti kami akan meminta hasil Feasibility Study dari DLH Jatim untuk rencana pembangunan pusat pengolahan limbah B3 oleh PT PPLI,” katanya.(den/iss/ipg)