Dinas Perhubungan Kota Surabaya tiap tahun menambah jumlah kamera CCTV yang dipasang di sejumlah persimpangan jalan. Pemasangan Closed Circuit Television (CCTV) dilakukan untuk memantau kondisi lalu lintas.
Irvan Wahyudrajat Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya mengatakan, di tahun 2019, pihaknya telah menambah 135 unit Kamera CCTV dengan fitur Face Recognition, dan 5 unit Speed Camera.
“Sebanyak 23 di persimpangan siap E-Tilang, bekerjasama dengan Polda Jatim, Polrestabes, dan Polres Tanjung Perak,” ujar Irvan, saat media gathering di Yon Taifib, Karang Pilang, Surabaya, Senin (16/12/2019).
Fitur kamera CCTV milik Dinas Perhubungan sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika. Bedanya, CCTV Dinas Perhubungan lebih multi fungsi, disamping mengawasi lalu lintas, mengenali wajah dan plat nomor kendaraan, hingga bisa memantau kepadatan atau volume kendaraan.
“Dinas Perhubungan memiliki kurang lebih 1.200 unit. Separuhnya analitical, dan separuhnya lagi survilence,” terang Irvan.
Irvan menambahkan, selain Dishub, pemasangan CCTV juga dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika. Hanya saja, Diskominfo memasang CCTV di sejumlah obyek vital.
“Tujuan pemasangan kamera adalah untuk Surabaya Safe City. Makanya kita berkoordinasi dengan Diskominfo. Jadi, selain untuk pengamanan juga pengaturan lalu lintas, E-Tilang dan Face Recognation,” katanya.
Sementara CCTV yang dilengkapi dengan pengeras suara, penggunaannya lebih spesifik untuk melakukan kegiatan sosialisasi, terutama di kawasan-kawasan yang kerapkali digunakan ngetem kendaraan.
“Ke depan tak hanya voice, kalau sekarang ini E-Tilang di persimpangan, kemudian speed kamera di ruas. Tidak menutup kemungkinan, E-Tilang juga berkembang untuk penindakan parkir liar atau ilegal yang tercapture,” paparnya.
Selama ini, CCTV yang dipasang Dishub mengawasi berbagai bentuk pelangggaran, seperti tabrak lari, pelanggaran kecepatan dan di bawah rambu larangan. Di tahun 2020, CCTV akan dikonsentrasikan di sejumlah ruas jalan, namun juga di beberapa lokasi yang sering terjadi pelanggaran, seperti di sekitar mall dan beberapa lokasi lainnya.
“Nanti kawasan-kawasan yang terjadi pelanggaran. Misalnya di TP, kawasan, Surabaya plaza dan Royal Plaza dan CITO yang bisanya dijadikan mangkal R2 dan R4 bisa dijadikan tempat mangkal bisa ter-capture kamera,” katanya. (bid/iss/ipg)