Pada tahun ajaran 2019-2020, bantuan pendidikan gratis TisTas (Gratis Berkualitas) sudah mulai diterapkan bagi jenjang pendidikan SMA/SMK. Kisyanto Sekretaris Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Swasta Jatim mengatakan, untuk besaran bantuan bagi siswa di SMA negeri ataupun di swasta, jumlahnya kurang lebih sama.
Namun, jika masih ada SMA swasta yang menarik iuran, itu dikarenakan perbedaan beban tenaga pendidik.
“Bantuannya (TisTas, red) itu insyaAllah sama jumlahnya antara negeri dan swasta, bedanya ya itu, swasta masih ada pembiayaan besar dari faktor tenaga pendidik,” kata Kistianto kepada Radio Suara Surabaya, Senin (24/6/2019).
Seperti diketahui, sekolah swasta masih memiliki tanggungan untuk membiayai tenaga pendidik, sedangkan sekolah negeri tidak. Hal ini juga berlaku bagi SMK yang kemungkinan masih membutuhkan tambahan iuran dari wali murid untuk praktek kerja industri atau untuk keperluan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).
Namun Kistianto optimis, beban biaya pendidik masih dapat tercukupi dengan bantuan pendidikan yang diterima dari pemerintah pusat seperti dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
“Dengan adanya bantuan dari Pemerintah Pusat dan Pemprov Jatim, insyaAllah cukup. Jadi totalnya ada 3 sumber bantuan itu, BOS, TisTas dan KIP bagi siswa miskin, meski sekolah swasta insyaAllah tercover,” ujarnya.
TisTas sendiri merupakan bantuan pendidikan gratis berupa bantuan biaya personalia maupun non personalia.
Dari segi personalia, TisTas melengkapi kebutuhan pribadi siswa seperti seragam, sepatu dan alat tulis. Seragam yang diberikan secara gratis antara lain satu stel seragam putih abu-abu dan satu stel seragam pramuka. Jika nantinya dari pihak sekolah maupun siswa membutuhkan seragam lebih, maka kekurangan tersebut otomatis menjadi tanggungan pribadi wali murid.
“Untuk kelas 10 itu memang pemerintah menyiapkan dua seragam putih abu-abu dan pramuka, kalau lebih dari itu, itu harus biaya sendiri. Tapi ada banyak sekolah yang merasa dirinya “mampu”, akhirnya mereka tidak ngambil, dan dialihkan ke sekolah lain,” kata Hudiyono Plt Kepala Dindik Jatim.
Sedangkan bantuan dari segi non personalia yakni bantuan dana Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). Besaran bantuan SPP tiap siswa, baik di sekolah negeri maupun swasta, kurang lebih sama. Di Surabaya sendiri, bantuan SPP per siswa sebesar Rp135 ribu. Namun angka ini tidak sama karena tergantung indeks kemampuan tiap kabupaten/kota di Jatim.
“Kalau di Surabaya itu Rp135 ribu ya, tapi beda-beda tiap kabupaten/kota karena kita hitung berdasarkan indeks kemampuan daerah,” ujarnya.
Namun jika ada sekolah dengan besaran SPP melebihi jumlah yang disubsidi pemerintah, maka kekurangan tersebut akan menjadi tanggungan pribadi.
“Jika ada yang belum cukup, ya menjadi tangguan sendiri. Pemerintah memberikan subsidi kisaran 100-150 ribu karena angka tersebut kita anggap sebagai standart,” kata Hudiyono.
Ia berharap, dengan adanya bantuan pendidikan yang diberikan oleh Pemprov Jatim, maka akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jatim. Menurutnya, selama ini biaya pendidikan menjadi salah satu beban besar bagi masyarakat khususnya mereka yang tergolong tidak mampu.(tin/rst)