Jumat, 22 November 2024

Beragam Jenis Narkoba Dimusnahkan di Surabaya, Polisi Temukan Modus Baru

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Satreskoba Polrestabes Surabaya menunjukkan barang bukti narkoba jenis baru, Selasa (8/10/2019). Foto: Anggi suarasurabaya.net

Satreskoba Polrestabes Surabaya memusnahkan barang bukti narkoba berbagai jenis, Selasa (8/10/2019). Barang bukti tersebut merupakan hasil ungkap jajaran Polrestabes Surabaya mulai Juli-September 2019.

Di antaranya, 4,8 kilogram sabu-sabu, 2,9 kilogram ganja, 1.158 butir pil ekstasi, 930 butir pil happy five, dan 186.834 pil LL atau koplo. Narkoba berbagai jenis tersebut dibakar menggunakan alat incenerator di halaman Polrestabes Surabaya.

Kompol Memo Ardian Kasatreskoba Polrestabes Surabaya mengatakan, selama 3 bulan itu ada 13 kasus narkoba yang diungkap. Polisi juga menangkap 18 tersangka yang berperan sebagai kurir, pengguna, hingga bandar.

“Macam-macam ya jaringannya. Ada yang jaringan Jakarta, jaringan lapas, dan satu pelaku dari jaringan internasional. Ada 17 tersangka laki-laki dan 1 tersangka perempuan yang kami tangkap,” kata Memo.

Dari sekian kasus narkoba yang diungkap, kata dia, polisi turut mengamankan pil ekstasi yang dikemas dalam bentuk kapsul. Selain untuk mengelabuhi petugas, modus baru tersebut menjadi salah satu strategi pelaku menjaring konsumen pemula.

“Dari hasil pemeriksaan, pil ekstasi yang dikemas dengan kapsul itu untuk memudahkan penggunanya agar tidak pahit saat mengkonsumsi narkoba jenis ekstasi,” kata Memo.

Modus peredaran narkoba di Surabaya diakuinya semakin beragam. Namun, perang terhadap narkoba akan terus dilakukan. Pihaknya tidak akan segan bertindak tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika yang beraksi di Surabaya.

Sementara itu, 18 tersangka yang sudah diamankan itu dijerat sesuai UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana 12 tahun penjara. Selain itu juga dijerat Pasal 196 dan Pasal 197 UU No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman pidana 10 tahun penjara. (ang/tin)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
32o
Kurs