Sabtu, 23 November 2024

Belum Semua Mamin Cantumkan QR Code Untuk Cek Produk

Laporan oleh Agung Hari Baskoro
Bagikan
Seorang peserta sosialisasi "Ayo Cek KLIK Sebelum Belanja" mencoba mencan produk dengan QR Code di Bonnet Supermarket, Surabaya pada Sabtu (7/9/2019). Foto: Baskoro suarasurabaya.net

Belum semua produk makanan dan minuman (mamin) yang beredar di pasaran mencantumkan QR Code pada kemasannya. Padahal, kode ini diperlukan bagi para pengguna BPOM Mobile untuk mengidentifikasi informasi keamanan produk yang akan dibeli.

Ditemui usai menggelar sosialisasi “Ayo Cek KLIK Sebelum Belanja” di Bonnet Supermarket, Surabaya pada Sabtu (7/9/2019), I Made Bagus Gerametta Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Surabaya mengakui, belum semua produk yang beredar di masyarakat mencantumkan QR Code. Menurutnya, terobosan ini perlu waktu untuk diterapkan secara menyeluruh.

“Kita harapkan dari pelaku usaha untuk bisa, kita sudah sosialisasikan, pelaku usaha tentu butuh biaya untuk membuat itu. Tapi kita mengimbau juga untuk kepentingan orang tahu produk itu, aman atau tidak. (Scan QR Code, red) itu sudah informasi lengkap, dan tidak bisa diganti. Kalau manual kan masih bisa dihapus. dengan infromasi ini, lebih lengkap,” jelasnya.

Ditanya kapan seluruh produk memiliki QR Code pada kemasan, Bagus Gerametta hanya menjawab singkat. “Harapan kami secepatnya,” katanya.

Ia mengklaim, sejak disosialisasikan pada tahun lalu, jumlah pelaku usaha yang mencantumkan QR Code pada kemasannya sudah semakin besar.

Seperti diketahui, saat ini BPOM telah memiliki aplikasi berbasis mobile yang bisa memberikan informasi detail produk hanya dengan men-scan QR Code pada produk. Beberapa informasi yang beredar diantaranya nama dan jenis produk, produsen produk, ijin edar, dan tanggal kedaluarsa.

Beberapa pengunjung Bonnet Supermarket yang tertarik mencoba aplikasi ini sempat kebingungan. Sebab, beberapa produk yang coba mereka scan, ternyata belum memiliki QR Code.

I Made Bagus Gerametta mengatakan, jika produk masih belum memiliki QR Code, masyarakat bisa memasukkan secara manual ijin edar yang tertera di kemasan. Cara ini sama dengan aplikasi besutan BPOM sebelumnya yang bernama CEK BPOM.

“Harapnnya dengan adanya aplikasi ini, masyarakat bisa dengan mudah ngecek (produk, red) itu aman atau tidak. Bisa dilaporkan juga di aplikasi, kalau ada (produk, red) yang tidak aman,” ujarnya.

Selain itu, BPOM juga mengimbau masyarakat untuk melakukan “Cek KLIK” saat berbelanja. Hal ini penting agar masyarakat terbebas dari makanan dan minuman yang tidak aman dikonsumsi.

“Cek klik itu kepanjangan dari cek kemasan, kita pastikan kemasan itu aman. L nya adalah cek label, sebelum membeli kita pastikan informasi yang tertera pada produk tersebut. Cek izin edar, pastikan produk tersebut sudah terdaftar. Terakhir adaah cek kedaluarsa, belum kedaluarsa saat di konsumsi,” pungkasnya. (bas/tin)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs