Senin, 25 November 2024

Bawaslu Kota Mojokerto Akan Dalami Kasus Tabloid Indonesia Barokah

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Ulul Ansor Ketua Bawaslu Kota Mojokerto membawa Tabloid Indonesia Barokah. Foto: Istimewa

Ulul Ansor Ketua Bawaslu Kota Mojokerto akan melakukan pendalaman terkait beredarnya Tabloid Indonesia Barokah yang tersebar di 9 Pondok Pesantren Kota Mojokerto.

“Untuk sementara kita akan melakukan pendalaman, sebab saya baru tau siang ini,” ungkap Ulil berdasarkan informasi dari Fuad reporter Radio Maja FM, Kamis (24/1/2019).

Menurut Ulil, sebelumnya pihak Bawaslu juga sudah melakukan investigasi sejak Rabu (23/1/2019) terkait penyebaran tabloid tersebut. Untuk itu, Bawaslu Jatim melakukan penelusuran tentang wilayah mana saja yang mendapat kiriman tabloid, yang salah satunya di Kota Mojokerto.

Ditemukan 9 pondok pesantren yang mendapatkan kiriman tabloid, salah satunya Pondok Pesantren Nurul Huda. Tabloid itu di kirim sejak Senin (21/1/2019)lalu melalui kurir yang di tujukan ke 9 pondok pesantren di Kota Mojokerto.

“Saya mendapatkan kiriman ini sejak tiga hari yang lalu melalui seorang kurir. Tiba tiba diberi amplop berwarna coklat yang itu ditunjuk ke 9 pondok pesantren yang ada di Kota Mojokerto, itu berdasarkan isi amplop yang bertuliskan di amplop. ” ungkap Ahmad Saifulloh Pengurus Pondok Nurul Huda Kota Mojokerto.

Menanggapi penemuan ini, Ulil menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian.

“Kami juga akan mendalami konten dari tabloid ini, karena kalau kita mengacu pada masalah aturan kampanye, tentunya ada larangan dalam kampanye yakni menyebarkan fitnah,” imbuhnya.

Dan pada kolom Salam Redaksi menyebutkan, Indonesia Barokah merupakan tabloid dua bulanan yang bertujuan sebagai media dakwah dan pendidikan Islam yang menyasar ke kalangan jamaah masjid, lingkungan pesantren dan pendidikan berbasis Islam lainnya. Adapun alamat Redaksi di Jalan Haji Kerenkemi, Rawa Bacang, Jatirahayu, Pondok Melati, Bekasi.

Tabloid ini berisikan 16 halaman, yang berisikan tentang tokoh Islam yang menjadi Pahlawan Nasional di era Presiden Jokowi. Pada halaman liputan khusus ada headline berjudul Membohongi Publik untuk Kemenangan Politik. Halaman lain mengulas hoax ganggu stabilitas dan keamanan

Selain itu, di Kota Mojokerto sendiri, pihak Bawaslu telah melakukan upaya pencegahan adanya pelanggaran.

“Dari isi tabloid ini, tentu ada indikasi merugikan paslon capres dan cawapres. Tapi harapan kami dengan melakukan investigasi dan temukan ini. Saya harap masyarakat mempercayakan persoalan ini pada Bawaslu,” katanya.

Ulil menegaskan, pihaknya belum bisa memastikan perkara ini. Yang jelas, bila hasil dari investigasi nantinya ditemukan indikasi mengarah pada salah satu pasangan calon, maka akan ada unsur pidana.

“Kita segera kumpulkan Panwascam untuk melakukan pembahasan, dan membawa tabloid serta kami memohon dengan sukarela menyerahkan kepada Bawaslu Kota Mojokerto sebagai barang bukti untuk pendalaman lebih lanjut,” tegasnya.(tin/dwi)

Surabaya
Senin, 25 November 2024
28o
Kurs