Polda Jawa Timur mengembalikan sebanyak 152 kendaraan hasil kejahatan pada gelaran “Gebyar Expo Barang Bukti” yang berlangsung dari tanggal 24-29 September 2019.
“Selama lima hari 152 BB ditemukan di sini diambil langsung masyarakat ada roda dua, roda empat dan roda enam. Dengan pengunjung mencapai 6.333 orang,” ujar Irjen Pol Luki Hermawan Kapolda Jatim saat penutupan acara tersebut di Mapolda Jatim di Surabaya, Minggu (29/9/2019).
Luki menyatakan, pihaknya telah menyediakan aplikasi daring untuk memfasilitasi masyarakat mengambil barang bukti kendaraan. Pasalnya hingga penutupan Gebyar Expo Barang Bukti, masih banyak kendaraan yang belum ditemukan pemiliknya.
“Kami terus melakukan kegiatan ini. Kita benahi sitemnya. Gunakan online data dari Polres. (Disediakan) data BB, nomor mesin dan rangka,” kata Luki dilansir Antara.
Jenderal bintang dua ini menambahkan, dengan layanan daring diharapkan barang bukti yang sudah lama hilang segera ditemukan pemiliknya.
Pihaknya pun ingin lebih optimal melayani masyarakat. Sebab, antusias pengambilan barang bukti ini bukan hanya dari masyarakat Jatim tapi ada juga Jawa Tengah.
“Dibuka secara daring masyarakat bisa lihat. Ini dalam rangka pelayanan masyarakat lebih baik lagi. Bukan cuma Jatim, Jateng juga ada (pengunjung Gebyar Expo 2019),” ungkap Luki.
Terkait aplikasi, lanjut Luki, pihaknya segera menyediakan untuk android terlebih dahulu. Nantinya, aplilasi itu bisa diunduh di Google Playstore.
Saat ini timnya masih membenahi database barang bukti kendaraan bermotor. Berdasarkan data yang masuk ada enam ribu lebih barang bukti.
“Database enam ribu sekian. Tiga ribu sudah ditemukan pemiliknya. Kita belum buka online, kita benahi sistemnya. Teknisnya kita akan buka. Melalui android bisa. Kita akan transparan,” jelas Luki.
Selain itu, ke depan Polda Jatim akan menggelar kegiatan Gebyar Expo lagi. Rencananya kegiatan ini dilakukan secara rutin dan berkala. Menurutnya pergelaran ini penting karena masih marak curanmor di Jatim.
“Akan lakukan secara berkala (expo). Ini penting, maraknya pelaku kejahatan curanmor, penipuan, penggelapan,” ujar Luki.(ant/tin/dwi)