Senin, 25 November 2024

Bantuan untuk Korban Gempa di Mataram Terancam Ditarik

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Korban gempa bermain di rumahnya yang roboh akibat gempa di Desa Dopang, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat, NTB, Selasa (26/3/2019). Foto: Antara

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyebutkan, apabila hingga 12 April 2019 dana bantuan untuk rumah rusak berat, sedang dan ringan belum terserap, maka dana tersebut terancam ditarik.

“Oleh karena itu, kami terus mendorong masyarakat penerima bantuan agar segera menggunakan dana yang sudah ditransfer pemerintah sesuai peruntukannya,” kata Ahmad Muzaki M Sekretaris BPBD Kota Mataram di Mataram, Jumat (5/4/2019).

Dia mengatakan, dalam proses pencairan itu ada mekanismenya untuk kembali ke kas negara apabila masyarakat penerima bantuan tidak menggunakannya hingga batas waktu yang ditentukan.

“Dari pada tidak termanfaatkan, lebih baik dialihkan untuk korban bencana yang lain dan mau menggunakan,” katanya dilansir Antara.

Ia mengatakan, total dana bantuan untuk pembangunan hunian tetap bagi warga yang rumahnya rusak berat serta perbaikan rumah rusak sedang dan ringan akibat gempa bumi telah ditransfer sebesar Rp271,65 miliar.

Dana tersebut sudah masuk ke rekening masing-masing penerima bantuan. Namun hingga saat ini baru terserap sekitar 60 persen.

Sementara, masih terdapat 40 persen dari total kerusakan akibat gempa sebanyak 13.437 unit. Sementara batas waktu untuk perbaikan yang diberikan pemerintah sudah hampir habis yakni pada tanggal 12 April 2019.

Karena itulah, pemerintah kota bersama fasilitator terus mendorong masyarakat penerima bantuan untuk segera mencairkan bantuan melalui pokmas.

Dana bantuan ini, kata dia, hanya dapat dicairkan melalui pokmas dengan sistem transfer ke depo-depo bangunan maupun aplikator Risha, tidak dalam bentuk uang tunai.

“Masyarakat, hanya menerima uang tunai untuk membayar tukang dan alat tulis kertas (ATK),” katanya.

Dari hasil evaluasi di lapangan, kata Muzaki, sekitar 40 persen warga penerima bantuan belum mencairkan bantuannya karena mereka masih beranggapan akan mendapatkan uang tunai.

Padahal, kata dia, pihaknya sudah hampir setiap hari menyampaikan bahwa dana bantuan tersebut dicairkan melalui pokmas, untuk mendapatkan bahan bangunan sesuai yang dibutuhkan.

“Oleh karena itu, kita minta mereka segera masuk atau membentuk pokmas agar dana batuan bisa terserap 100 persen. Jika tidak, dana itu terancam ditarik,” katanya lagi.(ant/tin/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
26o
Kurs