Kamis, 24 Oktober 2024

Bandara Hong Kong Perketat Keamanan untuk Antisipasi Gelombang Protes

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Para pengunjuk rasa duduk di ruang kedatangan, untuk menentang kekerasan baru-baru ini di Yuen Long, di Bandara Hong Kong (26/7/2019). Foto: Antara/Reuters

Otoritas Bandara Hong Kong mengumumkan, Jumat (9/8/2019), bahwa hanya calon penumpang pemegang dokumen perjalanan yang akan diizinkan memasuki terminal.

Sementara itu, para aktivis antipemerintah bersiap untuk menggelar aksi protes selama tiga hari di bandara tersebut dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran di antara para wisatawan yang akan memasuki kota.

Perkembangan itu muncul setelah para pejabat memastikan pada Jumat bahwa seorang komandan polisi pengawas demonstrasi prodemokrasi, yang mengguncang wilayah bekas koloni Inggris pada 2014, telah dipanggil untuk membantu menangani aksi protes yang telah menjerumuskan pusat keuangan itu ke dalam krisis.

Alan Lau Yip-shing, mantan wakil komisaris polisi telah ditunjuk untuk membantu menangani aktivitas umum berskala besar dan mengarahkan operasi, termasuk kegiatan untuk menandai peringatan ke-70 pendirian Republik Rakyat China pada 1 Oktober mendatang.

Laporan Reuters pada Kamis malam yang dikutip Antara menyebutkan, bahwa Lau dipanggil karena pemerintah kurang percaya diri pada kapasitas kepemimpinan polisi saat ini untuk menangani aksi protes.

Hong Kong, yang kembali ke Pemerintahan China pada tahun 1997, terlibat dalam krisis politik terburuk selama beberapa dekade setelah dua bulan protes yang meningkat dan menjadi salah satu tantangan paling berat bagi pemimpin China Xi Jinping sejak ia menjabat pada 2012.

Peningkatan siklus kekerasan telah mendorong sejumlah negara, termasuk Amerika Serikat dan Australia, mengeluarkan peringatan perjalanan.

Para aktivis berencana untuk berkumpul di bandara pada Jumat sore dan akan menggelar lebih banyak aksi protes di seluruh kota pada akhir pekan.

“Untuk menjaga kelancaran proses keberangkatan penumpang dan operasi terminal, hanya penumpang dengan tiket pesawat atau boarding pass untuk 24 jam ke depan dan dokumen perjalanan yang valid, atau staf bandara dengan bukti identitas yang akan diizinkan masuk ke ke Terminal 1,” kata Otoritas Bandara dalam sebuah pernyataan.(ant/iss)

Potret NetterSelengkapnya

Teriknya Jalan Embong Malang Beserta Kembang Tabebuya

Bunga Tabebuya Bermekaran di Merr

Kebakaran Pabrik Plastik di Kedamean Gresik

Surabaya
Kamis, 24 Oktober 2024
33o
Kurs