Bambang Soesatyo Ketua DPR RI mengingatkan kepada para pengusaha agar tidak telat membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerjanya. Sebagaimana ketentuan dari Kementerian Ketenagakerjaan, THR wajib diterima oleh para pekerja H-7 sebelum Idul Fitri.
“THR merupakan hak bagi para pekerja dan kewajiban bagi para pengusaha. Jika THR dibayar sebelum H-7, para pekerja pasti akan senang sekali. Pada akhirnya, pengusaha juga yang diuntungkan karena para pekerja bisa termotivasi dalam bekerja dan meningkatkan produktifitas mereka,” ujar Bamsoet saat menghadiri buka puasa Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) bersama Joko Widodo Presiden di Jakarta, Minggu (26/5/2019).
Hadir dalam acara ini diantaranya Oesman Sapta Odang Ketua DPD RI, Agus Gumiwang Kartasasmita Menteri Sosial, Enggartiasto Lukita Menteri Perdagangan, Abdul Latief, Agung Laksono, Erick Thohir, Maruarar Sirait,Bahlil Lahadalia Ketum HIPMI beserta pengurus dan anggota HIPMI lainnya.
Bamsoet juga meminta para pekerja tetap melakukan aktivitas pekerjaan sebagaimana ketentuan yang berlaku. Jangan karena Ramadhan dan mau mendekati Idul Fitri, menjadi alasan menurunkan produktifitas.
“Hubungan para pekerja dan pengusaha harus harmonis. Jangan hanya menuntut hak, namun melupakan kewajiban. Pekerja merupakan tulang punggung sebuah perusahaan, jika tidak bisa melakukan pekerjaan secara profesional, maka perusahaan tidak bisa berdiri tegak,” jelas Bamsoet.
Selain itu, dia berharap HIPMI mampu menjadi wadah bagi para pengusaha untuk meningkatkan kemampuan di era revolusi industri 4.0. Para pengusaha muda harus mampu menguasai teknologi serta informasi guna menghindari ketertinggalan dan mampu bersaing di era Revolusi Industri 4.0.
“Era revolusi industri 4.0 merupakan tantangan tersendiri bagi HIPMI. Saya mendorong para anggota HIPMI untuk terus meningkatkan kemampuan adaptasi dan bisnis. Karena, persaingan global kedepan akan semakin sulit dan dunia berubah dengan cepat,” pungkas Bamsoet. (faz/dwi)