Jumat, 22 November 2024

BSN Dorong Kota Kabupaten Terapkan SNI Smart City

Laporan oleh J. Totok Sumarno
Bagikan
Bambang Prasetya Kepala BPN saat memberikan paparan tentang Smart City. Foto: Humas BSN

Badan Satandardisasi Nasional (BSN) kembangkan Standar Nasional Indonesia (SNI) sebagai rujukan bersama Kota dan Kabupaten dalam rangka mempercepat terealisasinya smart city di Indonesia.

Saat ini pemerintah Indonesia memiliki program Gerakan Menuju 100 smart city. Dan untuk mendukung suksesnya program pemerintah tersebut, BSN mengembangkan Standar Nasional Indonesia (SNI) salah satunya SNI ISO 37120:2018.

Melalui pengembangan SNI, BSN berharap kota dan kabupaten di Indonesia memiliki rujukan yang sama dalam membangun kota cerdas atau biasa disebut dengan smart city.

Bambang Prasetya Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) mengingatkan, peningkatan arus urbanisasi, nyatanya telah menyebabkan perkotaan kelebihan populasi serta menimbulkan berbagai permasalahan yang kompleks.

Berdasarkan data BPS, saat ini lebih dari setengah populasi dunia, 3,5 milyar orang tinggal di daerah perkotaan, dan diperkirakan akan mengalami peningkatan menjadi 60% pada tahun 2030.

Di Indonesia, proyeksi persentase penduduk daerah perkotaan meningkat dari 49,8% di tahun 2010 menjadi 56,7% di tahun 2020 dan 63,4 % di tahun 2030.

“Ini tugas kita bersama mewujudkannya. BSN siap mendukung, dengan menyediakan standar-standar yang bisa mendukung pelaksanaan kota cerdas (smartcity),” terang Bambang Prasetya, Sabtu (12/10/2019).

Pemerintah Indonesia saat ini memiliki program pengembangan dan penerapan smart city, yaitu Gerakan menuju 100 Smart City yang merupakan program bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PUPR, Bappenas dan Kantor Staf Kepresidenan.

Gerakan tersebut bertujuan membimbing Kabupaten dan Kota dalam menyusun Masterplan Smart City agar bisa lebih memaksimalkan pemanfaatan teknologi, baik dalam meningkatkan pelayanan masyarakat maupun mengakselerasikan potensi yang ada di masing-masing daerah.

Program ini dimulai secara bertahap dari tahun 2017 dan tahun 2018. Selama dua tahun, telah dilaksanakan di 75 kabupaten dan kota. Tahun 2019, berlangsung di 25 kabupaten dan kota.

Kota Semarang menjadi salah 1 dari 25 kota atau kabupaten se-Indonesia untuk melakukan penandatanganan MoU pada Gerakan Menuju 100 Smart City dalam Smart City Summit Tahun 2017 lalu.

BSN pun mengapresiasi kinerja Kota Semarang yang mampu mengelola dengan cerdas sebuah kota dengan memanfaatkan penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi. “Kota Semarang sudah memulai smart city sejak lama, dan hari ini berhasil memberi inspirasi bagi kota-kota lainnya di Indonesia atas keberhasilan pengelolaan smart city,” papar Bambang.

BSN terus berupaya mendukung pengembangan kota cerdas atau smart city di Indonesia. Salah satunya dengan menetapkan SNI ISO 37120:2018 Pembangunan perkotaan dan masyarakat yang berkelanjutan, Indikator-indikator untuk layanan perkotaan dan kualitas hidup.

SNI tersebut merupakan dasar dari pelaksanaan kota cerdas (smart city). Standar ini memuat indikator terkait layanan kota dan kualitas hidup.

BSN bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri, mengembangkan model penilaian smart city di Indonesia dengan mempertimbangkan layanan perkotaan, karakteristik daerah, dan kebutuhan masyarakat.

Penilaian smart city dilakukan terhadap 6 layanan wajib dasar, 18 layanan dasar dan 8 layanan pilihan, dengan menggabungkan indikator pada ISO 37122:2019 Sustainable cities and communities, Indicators for smart cities.

“Melalui standar dan pengembangan Model Penilaian Smart City, BSN berharap dapat mendorong pemerintah kota dan kabupaten di Indonesia untuk dapat mewujudkan smart city yang mampu memberikan pelayanan yang maksimal kepada warga dan pada akhirnya kenyamanan hidup masyarakat pun akan terwujud,” urai Bambang.

Karena program pemerintah Gerakan Menuju 100 Smart City menjadi hal yang sangat penting, maka BSN mengangkat tema: Standar dan Penilaian untuk masyarakat cerdas dan pembangunan berkelanjutan, pada kegiatan Peringatan Bulan Mutu Nasional di Semarang, Jawa Tengah tanggal 10 Oktober hingga 14 Oktober 2019.

Melalui kegiatan Bulan Mutu Nasional, BSN dapat mempertemukan seluruh stakeholder BSN untuk melakukan konsolidasi, koordinasi dan pemutakhiran serta penyebaran informasi standardisasi dan penilaian kesuaian.

Bulan Mutu Nasional di Semarang adalah yang ke 3 kalinya diselenggarakan di daerah setelah sebelumnya di Kota Makassar (2017) dan Surabaya (2018).

Penyelenggaraan Bulan Mutu Nasional di daerah, bisa untuk lebih mengenalkan standardisasi dan penilaian kesesuaian serta mendekatkan BSN kepada para stakeholder dan masyarakat.

Peserta tidak hanya berasal dari Kota Semarang dan sekitarnya, tetapi juga seluruh Indonesia, baik yang selama ini telah berperan aktif dalam kegiatan standardisasi ataupun yang baru pertama kali ini bergabung dalam kegiatan standardisasi.(tok)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs