Badan Pengawas Obat dan Makanan mempromosikan layanan dalam jaringan (daring/ online) terkait pengendalian produk farmasi dan pangan di area Car Free Day (CFD), Lapangan Parkir Sarinah, Jakarta, Minggu (10/2/2019).
“Melalui kode batang dua dimensi (2D Barcode), masyarakat dapat berperan aktif dalam proses pengawasan obat dan makanan,” kata Penny Lukito Kepala BPOM mencontohkan salah satu layanan daring BPOM.
Dia mengatakan 2D Barcode tersebut memudahkan masyarakat melakukan identifikasi dan otentifikasi produk melalui pemindaian dengan gadget dalam genggaman.
Lewat fitur pada aplikasi yang bisa diunduh di Play Store tersebut, masyarakat bisa mengidentifikasi legalitas nomor izin edar produk.
Sementara itu, Penny mengatakan seiring hari jadi BPOM yang ke-18, badan yang dipimpinnya itu kini memiliki sub laman khusus Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)http://clearinghouse.pom.go.id/IstanaUMKM/id. Laman istana UMKM itu dibuat sebagai upaya kolaborasi, sinergi dan inovasi di antara kementerian/ lembaga dan industri terkait pangan.
“Subsite ini merupakan sarana edukasi, sarana komunikasi dan sarana promosi yang menyediakan informasi tentang UMKM dan produk yang dihasilkan,” katanya dilansir Antara.
Selain dua fitur daring BPOM itu, juga dipromosikan mengenai aplikasi Siapik untuk mempercepat persetujuan iklan obat melalui penerapan tiga jalur permohonan dan tanda tangan elektronik (TTE).
Kemudian terdapat aplikasi Notifkos-New yang mempunyai fitur verifikasi mandiri untuk memandirikan pelaku usaha dalam menilai data produk serta mengurangi kesalahan pengisian data.
Selanjutnya, terdapat pengembangan Surat Keterangan Ekspor (SKE) yang kini memiliki fitur TTE sehingga proses penerbitan SKE menjadi lebih efektif dan efisien.
Lalu, ada aplikasi New-AERO yang dilengkapi modul untuk variasi dan renewal serta penerapan TTE, aplikasi e-sertifikasi Cara Produksi Obat yang Baik (CPOB) dan CDOB terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS) yang mendukung kemudahan berusaha, transparansi dan efektif serta memberikan layanan publik yang prima.(ant/tin/rst)