Jumat, 22 November 2024

BPK Mencatat Pengelolaan Dana BOS Jatim Belum Sesuai Ketentuan

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Isma Yatun Anggota V BPK (kanan) bersama Khofifah Gubernur Jatim, di DPRD Jawa Timur, Selasa (21/5/2019). Foto: Denza suarasurabaya.net

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Jatim tahun anggaran 2018. Namun ada beberapa catatan yang perlu ditindaklanjuti Pemprov Jatim.

Opini WTP ini sudah empat kali berturut-turut diraih Pemprov Jatim sejak 2015- 2017 dengan catatan di setiap WTP. Kali ini BPK menekankan tindak lanjut atas catatan mengenai pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Jatim.

Isma Yatun Anggota V BPK mengatakan, catatan utama BPK adalah monitoring pencairan dana BOS oleh Pemprov Jatim yang belum sesuai ketentuan. “Concern kami, BOS terdistribusi dengan baik,” ujarnya di DPRD Jawa Timur, Selasa (21/5/2019).

Dia menjelaskan, Dinas Pendidikan Provinsi Jatim dianggap belum mengelola BOS dengan baik karena tidak ada standar prosedur pencairan dana BOS. Ini menyebabkan Pemprov Jatim tidak bisa melakukan monitoring pencairan dana.

Isma berharap, setelah ini Dindik Jatim sepenuhnya melakukan monitoring terhadap pencairan dana BOS. “Karena selama ini belum sepenuhnya termonitor,” katanya.

Selain mengenai monitoring pencairan BOS BPK juga mencatat banyaknya aset yang belum diserahkan dari pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi setelah peralihan kewenangan SMA/SMK berdasarkan Undang-Undang Pemda.

Mengenai aset itu, Isma mengatakan, setelah peralihan SMA/SMK dari pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi, aset-aset itu belum sepenuhnya tuntas tercatat, termasuk bukti kepemilikan belum diserahterimakan.

“Bu Gubernur sudah menidaklanjuti dengan bersurat, dan kami harap bisa terselesaikan tindak lanjutnya,” kata Isma.

Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur mengakui pencairan dana BOS itu membutuhkan account number atau rekening bank masing-masing sekolah. Ternyata tidak semua sekolah sudah memiliki rekening ini.

Mantan menteri sosial itu mengatakan, sebenarnya dia sudah pernah meminta jajarannya untuk mengecek account number masing-masing sekolah di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Timur yang kini bernama Bank Jatim.

“Account number itu memudahkan monitoring sebetulnya. Ini anggaran sudah sampai atau belum. Sampainya berapa? Sampainya kepada siapa? Atau ada anak yang kemudian mundur dari sekolah tapi dananya masih terus cair. Semua diketahui dari rekening itu,” urainya.

Khofifah menegaskan, pembuatan rekening untuk masing-masing SMA/SMK di Jawa Timur penerima dana BOS itu sedang berjalan. Dia mengatakan, ternyata pembuatan rekening untuk SMA/SMK tidak semudah yang dia bayangkan.

“Ini sedang berjalan, ya. Ternyata membuat rekening untuk semua sekola SMA/SMK di Jawa Timur ini tidak semuda yang saya bayangkan,” ujarnya.

Sementara mengenai aset, Khofifah mengakui belum semua aset perpindahan kewenangan SMA/SMK secara menyeluruh diserahkan oleh pemerintah kabupaten/kota kepada pemerintah provinsi Jawa Timur.

Alasannya, kata dia, penyerahan aset ini dilakukan secara bertahap dan bersamaan dengan pelimpahan kewenangan Personel, Pendanaan, Sarana, dan Prasarana serta Dokumen (P3D).

“Jadi berbeda ketika dengan otonomi daerah pertama itu, ya. Sebelumnya, begitu aset pusat yang di daerah selesai baru kemudian urusannya diserahkan. Ini bersamaan,” kata Khofifah. (den/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs