Minggu, 19 Januari 2025

BPJS Kesehatan Jatim Masih Miliki Utang Rp2,2 Triliun

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Ilustrasi. Foto: Antara

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jatim pada tahun 2019 masih memiliki tanggungan utang sebesar Rp2,2 triliun, yang sedianya akan dibayar pada tahun 2020 dengan iuran yang baru.

Handaryo Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jatim saat dikonfirmasi di Surabaya, Kamis (26/12/2019), menjelaskan, dari jumlah utang tersebut, pihaknya memiliki denda sekitar Rp100 miliar.

“Kalau tahun 2018 kami juga memiliki denda sampai dengan Rp48 miliar atau naik dua kali lipat di tahun ini,” katanya, dilansir Antara.

Ia menjelaskan, untuk realisasi biaya manfaat program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Jatim sampai dengan bulan November 2019 sebesar Rp14,1 triliun.

“Nilai ini naik dari tahun lalu yang tercatat Rp13,2 triliun,” ujarnya.

Menurut Handaryo, realisasi biaya manfaat yang paling tinggi adalah Kota Surabaya mencapai Rp3,1 triliun, selanjutnya Malang Rp2,3 triliun dan Kediri sekitar Rp1 triliun.

“Sedangkan yang terendah adalah Pamekasan sebesar Rp553 miliar, Tulungagung Rp499 miliar dan terakhir adalah Bojonegoro Rp483 miliar,” katanya.

Handaryo juga menambahkan jika saat ini masih ada peserta yang memilih untuk turun kelas menyusul adanya kenaikan iuran premi.

“Untuk peserta yang masih menunggak dan ingin turun kelas masih bisa, supaya pada tahun 2020 mendatang tagihannya menggunakan angka yang baru,” katanya.

Ia menambahkan, ada beberapa jalur yang bisa dipilih oleh peserta yang ingin turun kelas tanpa harus datang langsung ke Kantor BPJS Kesehatan.

“Salah satunya dengan menggunakan kendaraan keliling BPJS Kesehatan atau juga dengan menggunakan aplikasi BPJS Kesehatan di telepon genggam,” katanya. (ant/ang/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Minggu, 19 Januari 2025
30o
Kurs