Muhammad Zaini Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto menyayangkan tidak adanya Alat Pemadam Api Ringan (APAR) maupun tabung gas di pabrik plastik CV Surya Santosa yang berlokasi di Dusun Seruni, Desa Banjar Tanggul, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.
“Semestinya, pabrik dengan luasan yang cukup besar seperti ini memiliki APAR maupun tabung gas. Ternyata di sini tidak ada sama sekali. Kalau sudah seperti ini bagaimana, siapa yang dirugikan,” ungkap Zain di lokasi, Jumat (4/10/2019).
Selain tidak memiliki apar ataupun tabung gas, daerah di Kecamatan Punggung dan Mojosari tergolong sulit untuk mendapatkan air. Sehingga, hal ini menjadi kendala petugas pemadam kebakaran untuk memadamkan api.
Nantinya, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait dalam menangani hal ini.
“Ya nanti kita bersama-sama, BPBD dan OPD lain akan melakukan evaluasi dan evakuasi. Kalau begini kan dipertanyakan izinnya. Seharusnya izin pendirian suatu pabrik salah satunya harus melalui rekomendasi BPBD, selaku pemagang otoritas keamanan api. Kalau sudah seperti ini baru dirasakan,” ujarnya kepada Fuad reporter Radio Maja FM Mojokerto.
Sejauh ini, hanya pihak BPBD yang melakukan invasi ke tiap-tiap pabrik untuk mengecek adanya APAR maupun tabung gas.
Sementara itu, AKP Suwiji Kapolsek Pungging mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan penyebab kebakaran di CV Surya Santosa. Menurutnya, untuk mengetahui penyebab dan kerugian, pihaknya akan melakukan pemanggilan saksi-saksi dan meminta bantuan tim Labfor Polda Jatim untuk mengetahui penyebab detailnya.
“Ya kita belum bisa menentukan (penyebabnya), api saja belum padam. Kita akan panggil saksi-saksi dulu, kemudian meminta bantuan Tim Labfor Polda Jatim untuk melakukan pemeriksaan di lokasi,” tandasnya.
Hingga pukul 18.00 WIB, terpantau di lokasi api masih belum bisa dipadamkan. Sebanyak 12 unit PMK dari wilayah Kota/Kabupaten Mojokerto, Sidoarjo, Jombang diterjunkan ke lokasi untuk membantu pemadaman api.(tin/ipg)