Sebanyak 5,2 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dimusnahkan di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim, Selasa (21/5/2019). Barang haram ini didapatkan dari dua kasus narkoba selama periode Maret-Mei 2019, dengan total enam orang tersangka.
Brigjen Pol Bambang Priyambadha Kepala BNNP Jatim mengungkapkan, kasus pertama terjadi pada 23 Maret lalu. BNNP mengamankan empat pelaku berinisial MA, RS, DW, dan MR. Dari keempatnya, petugas menyita 1 kilogram sabu-sabu.
“Pelaku narkotika itu modusnya beragam. Seperti kasus itu, barang bukti kita temukan di dalam sandal warna cokelat merk GATS. Itu dilakukan untuk mengelabuhi petugas,” kata dia.
Sedangkan pada kasus kedua yang terjadi pada 02 Mei lalu, petugas mengamankan barang bukti sabu-sabu sekitar 4 kilogram lebih. Sabu-sabu itu didapatkan dari dua tersangka wanita berinisial NH dan SH.
Dua wanita yang diketahui bagian dari jaringan Lapas Madiun ini, menyembunyikan sabu-sabu dengan kemasan teh China. Ini dilakukannya juga untuk mengelabuhi para petugas.
“Satu diantara dua orang perempuan ini mengirim di jasa pengiriman barang di Riau kemudian berangkat ke Madiun memastikan barang itu tiba mengambil bersama temannya dan kami tangkap di lokasi,” kata dia.
Bambang mengungkapkan, sejak Januari-Mei 2019, setidaknya BNNP sudah mengamankan 27,8 kilogram sabu-sabu. Angka ini jauh lebih besar dari perolehan pada 2018 yaitu sekitar 26 kilogram. Ini didapatkan dari berbagai jaringan, seperti Riau, Madura, dan Madiun.
“Tahun lalu sitaan kita 26 kilogram, tahun ini masih kurang beberapa bulan lagi, tapi kami sudah menyita 27,8 kilogram. Mudah-mudahan dengan pelajaran ini, Jatim bisa dihentikan masuknya sabu-sabu,” kata dia.
Meski demikian, Bambang menyebutkan bahwa trend perdarahan narkoba pada bulan ramadhan sudah cenderung menurun. Ini diharapkan seterusnya akan menurun dan Jatim bebas dari narkoba.(ang/iss/ipg)