Sabtu, 23 November 2024

BNNP Jatim Tembak Mati Bandar Narkoba Asal Aceh di Sidoarjo

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim menembak mati seorang bandar narkoba di Sidoarjo, Senin (23/9/2019). Foto: Istimewa

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim menembak mati seorang bandar narkoba di Sidoarjo, Senin (23/9/2019). Jufri Ahmad (38) bandar asal Aceh tersebut terpaksa ditembak, karena kabur dan melawan petugas saat akan ditangkap.

AKBP Wisnu Chandra Kabid Pemberantasan BNNP Jatim mengatakan, pelaku sehari-hari tinggal di sebuah kos di wilayah Tropodo, Sidoarjo. Pelaku ini salah satu yang mengendalikan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Jatim.

“Petugas terpaksa mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak pelaku dan mengenai dadanya. Saat dibawa ke RS Bhayangkara Polda Jatim, yang bersangkutan meninggal dunia,” kata Wisnu, Selasa (24/9/2019).

Sebelum menembak mati bandar narkoba, kata Wisnu, petugas lebih dulu menangkap satu pelaku yang berperan sebagai kurir sekaligus pengedar. Tersangka adalah Rizal Imran (26) asal Aceh, yang selama ini dikendalikan oleh Jufri.

Penangkapan itu terjadi pada Senin (23/92019), sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, petugas BNNP Jatim menangkap Rizal di jalanan menuju Terminal 1 Bandara Internasional Juanda. Dari penangkapan itu, nama Jufri sang bandar muncul dan petugas bergerak menangkapnya.

“Dari sana (penangkapan Rizal, red) kami bergerak menangkap Jufri yang selama ini menggerakkan Rizal untuk mengambil narkoba tersebut,” kata Wisnu.

Setibanya di kos pelaku, kata dia, Jufri kabur dan petugas sempat melakukan tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Namun, peringatan itu tidak dihiraukan pelaku yang terus lari dan sempat melawan petugas.

Petugas akhirnya menembak dada Jufri hingga pelaku tersungkur. Selanjutnya, petugas BNNP Jatim membawanya ke RS Bhayangkara Polda Jatim, namun nyawa pelaku tidak bisa diselamatkan.

Dari pengungkapan ini, petugas mengamankan barang bukti berupa 2 paket sabu-sabu. Satu paket berisi 1 kilogram sabu-sabu dan satu paket lainnya berisi 30 gram. Diketahui, bandar ini telah melancarkan aksinya di Jatim selama setahun.

“Dari kasus ini kami mengamankan Rizal. Kasus ini sedang kami dalami,” kata dia. (ang/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs