Lautan mahasiswa terus memadati Gedung DPRD Jatim dan terus meneriakkan orasi-orasi, untuk mendesak masuk ke dalam gedung dan menggelar sidang rakyat peripurna, Kamis (26/9/2019).
Namun disisi lain, massa yang berada di sebelah selatan gedung juga membuat kerumunan tersendiri yang menyatakan ketidaksetujuan jika massa menguasai dalam gedung. Mereka lebih tertarik untuk menyeret Ketua DPRD Jatim atau anggota DPRD yang lain, untuk keluar menemui mahasiswa dan melakukan audiensi.
Disana, mereka akan mendesak perwakilan dari DPRD Jatim untuk menyatakan sikap terkait penolakan atas RUU KPK dan RKUHP.
Sebelumnya, kondisi mulai memanas saat para peserta mulai melemparkan botol minuman ke arah gedung. Namun Koordinator Lapangan (Korlap) segera mengingatkan agar peserta aksi menjaga kedamaian demonstrasi.
Airlangga Pribadi Dosen Universitas Airlangga yang ikut dalam aksi tersebut, bahkan sampai naik ke atas mobil komando untuk meredam amarah peserta yang mulai ricuh. Ia mengingatkan bahwa aksi harus belangsung damai dan tidak ada lagi perpecahan di depan gedung DPRD Jatim.
Aksi kali ini mempersoalkan Rancangan Undang-Undang yang dibahas dan akan ditetapkan oleh DPR RI. Mereka mendesak untuk segera menetapkan RUU P-KS dan meminta RKUHP, RUU Ketenagakerjaan, RUU Pertanahan segera dibatalkan, beserta isu lainnya.(bid/tin/rst)