Rio Reifan, artis, diduga kembali terjerat kasus narkoba usai ditangkap anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
“Betul ada penangkapan,” kata Argo Yuwono Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi di Jakarta, seperti dilansir Antara, Rabu (14/8/2019).
Argo belum menjelaskan secara rinci terkait kronologis, lokasi, waktu, serta barang bukti dari hasil penangkapan artis sinetron Tukang Bubur Naik Haji itu.
Diketahui, Rio pernah terlibat penyalahgunaan narkoba hingga divonis 1,2 tahun dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Agustus 2015.
Rio kembali berususan dengan narkoba usai diringkus anggota Polres Metro Bekasi Kota di Ahmad Yani, tepatnya di depan BKPM Giant, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi pada Agustus 2017.(ant/iss)