Nasib apes menimpa pelaku pembobol rumah berinisial I (23) asal Tambak Wedi Baru, Surabaya. Aksinya terbongkar karena terekam jelas oleh CCTV telah membawa sebungkus kotak kado, usai mencuri di sebuah rumah di Jalan Platuk Donomulyo V Surabaya, Sabtu 6 Juli lalu.
Petunjuk kotak kado ditambah ciri khusus bagian tubuh disabilitas pada diri pelaku, menguatkan penyidik Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk menangkap pelaku.
AKBP Antonius Agus Rahmanto Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengatakan, melalui rekaman CCTV penyelidikan membuahkan hasil. Pelaku memiliki ciri khusus dan jelas membawa kotak kado keluar dari rumah korban.
“Setelah mempelajari rekaman CCTV, penyidik melakukan penyelidikan dan mengerucut satu pelaku, orangnya disabilitas dengan satu tangan. Pelaku jelas membawa kotak kado berisi batu yang sebenarnya untuk ganjal pintu,” ujarnya dalam keterangan pers.
Agus menjelaskan, pelaku telah mengakui sudah dua kali membobol rumah. Pertama hasilnya berupa Laptop yang langsunh dijual di daerah Gembong. Kemudian, dia membobol rumah lagi, ternyata membawa kabur kotak kado berisi batu kerikil yang dikira oleh pelaku berisi uang recehan.
“Kotak ini digunakan pemilik rumah untuk ganjal pintu, isinya kerikil dibungkus kado rapi. Dia pikir isinya uang receh,” katanya.
Pelaku yang dijerat pasal 363 KUHP ini mengaku dalam aksinya selalu dilakukan malam hari. Dia menunggu melihat pemilik rumah tidur dan masuk lewat jendela yang tidak dikunci.
“Saya kira tidur, terus saya masuk lewat jendela yang terbuka. Laptopnya saya jual di pasar Gembong, laku Rp1 juta buat beli makan,” kata pelaku di depan Polisi. (bid/tin/ipg)