Kementerian Perhubungan bersama PT Kereta Api (Persero) akan melakukan inspeksi seluruh jalur kereta api dalam upaya mengantisipasi curah hujan tinggi yang kemungkinan membuat tanah longsor sehingga mengganggu perjalanan transportasi itu saat liburan Natal dan Tahun Baru.
“Mulai besok selama tiga hari akan dilakukan inspeksi seluruh jalur kereta api, baik jalur utara, selatan, tengah, dan timur untuk menjamin tidak ada hambatan,” kata Zulfikri Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan kepada pers saat konferensi pers Rencana Operasi Angkutan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 di Jakarta, Senin (9/12/2019).
Menurutnya, pada akhir tahun biasanya curah hujan dengan intensitas tinggi mulai terjadi di wilayah Indonesia, sehingga inspeksi jalur kereta api akan ditingkatkan.
Kasus longsor di Kampung Cicewol, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang terjadi pekan lalu, katanya, menyebabkan mengganggu perjalanan Kereta Api Pangrango Sukabumi-Bogor.
“Kita akan terus melakukan inspeksi di sejumlah lokasi rawan lonsgor yang dilalui jalur kereta api, sehingga diharapkan tidak mengganggu perjalanan apalagi di saat traffic yang bakal meningkat pada akhir tahun,” katanya dilansir Antara.
Dikatakan Zulfikri, untuk menjamin kelancaran perjalanan selama liburan Natal dan Tahun Baru, Kemenhub dan PT KAI juga sudah melakukan uji kelaikan/ramp check terhadap sarana dan prasarana, mulai dari personel, gerbong, lokomotif, hingga alat-alat teknis yang berhubungan dengan persinyalan kereta api.
“Sebenarnya tanpa adanya liburan Natal dan Tahun Baru kegiatan ramp check rutin kita lakukan. Tapi saat liburan akhir tahun ramp check akan ditingkatkan,” katanya.
Sepanjang lima tahun terakhir, Kementerian Perhubungan terus membangun infrastruktur angkutan kereta api baik untuk penumpang dan logistik, yang hingga semester satu 2019, dibangun jalur kereta api sepanjang 811,19 kilometer.
Zulfikri menjelaskan pembangunan jalur kereta api mampu meningkatkan frekuensi dan kapasitas angkutan kereta api. Sehingga, lanjut dia, jumlah penumpang kereta api terus meningkat dari tahun ke tahun.
Per 1 Desember 2019 PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberlakukan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2019. Kebijakan tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan nomor KP 1781 tahun 2019 mengenai Penetapan Grafik Perjalanan KA Tahun 2019.
Penetapan Gapeka 2019 ini untuk menggantikan Gapeka 2017 yang sebelumnya digunakan oleh KAI. Gapeka 2019 dibuat untuk memenuhi aspirasi dan kebutuhan pelanggan akan layanan kereta api yang dapat diandalkan. Bakal diberlakukannya Gapeka 2019 kali ini, Edi mengimbau agar seluruh calon penumpang KA pada masa Natal dan Tahun Baru nanti agar memastikan kembali jadwal perjalanan KA yang akan dipesan.
Sebab penggunaan Gapeka 2019 nanti berdampak pada perubahan jadwal keberangkatan dan kedatangan kereta api, perubahan waktu tempuh, perubahan relasi KA dan perubahan nama beberapa stasiun.
Gapeka merupakan pedoman pengaturan pelaksanaan perjalanan kereta api yang digambarkan dalam bentuk garis yang menunjukkan stasiun, waktu, jarak, kecepatan, dan posisi perjalanan kereta api mulai dari berangkat, berhenti, datang, bersilang dan penyusulan yang digambarkan secara grafik untuk pengendalian perjalanan kereta api.(ant/tin/ipg)