Jumat, 22 November 2024

Anti Korupsi Jangan Wacana Semata, Wajib Diaplikasikan

Laporan oleh J. Totok Sumarno
Bagikan
Diskusi Refleksi Kinerja KPK Republik Indonesia di kampus UWKS. Foto: Totok suarasurabaya.net

Anti korupsi dengan berbagai bentuknya, jangan sekedar wacana, tetapi diaplikasikan di keseharian. Itu yang mencuat dari seminar refleksi kinerja KPK, Kamis (12/12/2019) di UWKS.

Tiga nara sumber yang dihadirkan pada diskusi Refleksi Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Kamis (12/12/2019) di kampus Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) masing-masing mengungkapkan data yang menjadi acuan diskusi.

“Bahwa kemudian ditengah masyarakat muncul anggapan bahwa korupsi terus diberantas oleh KPK. Tetapi justru korupsi itu turus tumbuh subur ditengah-tengah kita. Ini fakta yang memang jadi keprihatinan kita semua. Karena itu masyarakat dan kita semua wajib terus melawan korupsi,” terang Dr. Ir. Wawan Wardiana Direktur Penelitian dan Pengembangan KPK.

Selain pendidikan atau pemahaman tentang anti korupsi yang harus terus dilakukan, Wawan mengingatkan bahwa aplikasi pada keseharian dalam bentuk tindakan nyata juga perlu diwujudkan untuk melawan tindakan korupsi itu sendiri.

Almas Ghaliya Putri Sjafrina S.IP, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) justru menekankan bahwa pendidikan dan pemahaman tentang anti korupsi memang seharusnya dilaksanakan sejak dini. Bahkan harus diwujudkan dengan tindakan nyata.

“Kalau sejak dini kita semua memahami akibat atau dampak tindakan korupsi itu, maka tindakan nyata juga harus diwujudkan. Koruptor sepertinya lebih takut ada di internet daripada sekedar dimiskinkan semata. Karena di internet catatan itu akan tetap ada selamanya,” tegas Almas.

Bisa jadi, lanjut Almas anak cucu atau keturunan pelaku korupsi akan mengetahui riwayat buruk si koruptor berdasarkan data yang dibuka dari internet. “Generasi saat ini dan mendatang adalah generasi internet. Karena itu aplikasi dengan tindakan nyata juga dibutuhkan bagi gerakan-gerakan anti korupsi,” kata Almas.

Ditambahkan Umar Sholahudin S.Sosio., M.Sosio., Dosen Fisip UWKS bahwa berdasarkan catatan serta penelitiannya, pelaku tindak korupsi justru memang memiliki latar belakang pendidikan bagus. “Justru ini yang memperihatinkan. Karena itu anti korupsi jangan jadi wacana saja. Harus ada tindakan nyata,” kata Umar.

Kegiatan diskusi bertajuk Refleksi Kinerja KPK Republik Indonesia, gelaran Fisip UWKS, Kamis (12/12/2019) selain ditujukan sebagai bagian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 9 Desember, juga semakin menegaskan komitmen UWKS dalam gerakan anti korupsi.

“Selain memang untuk memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia 9 Desember, kegiatan ini menjadi penegasan serta komitmen civitas academica dalam gerakan anti korupsi. Ini juga bagian dari penguatan KPK,” tegas Drs. Sucahyo Tri Budiono M.Si., Dekan Fisip UWKS.

Sebagai wujud dan bentuk komitmen nyata segenap civitas academica Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) dalam gerakan anti korupsi dilakukan penandatanganan Deklarasi Anti Korupsi oleh Prof. H. Sri Harmadji.,dr. Sp.THT-KL(K), Rektor UWKS dengan perwakilan KPK.(tok/tin)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs