Sabtu, 23 November 2024

Alasan Ditjen PAS Pindahkan Setya Novanto ke Gunung Sindur

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Setya Novanto narapidana korupsi KTP-e. Foto: Antara

Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM memberikan alasan pemindahan Setya Novanto narapidana korupsi KTP-e dari Lapas Sukamiskin Bandung ke Lapas Gunung Sindur Bogor setelah kepergok pelesiran di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

“Pertimbangannya adalah Lapas Gunung Sindur adalah rutan untuk para teroris, dengan pengamanan maksimum, ‘one man one cell’, diharapkan Setnov (Setya Novanto) tidak akan melakukan kembali pelanggaran tata tertib lapas dan rutan selama menjalani pidananya,” kata Ade Kusmanto Kepala Bagian Humas Ditjen PAS seperti dilansir Antara, Sabtu (15/6/2019).

Namun, kata Ade, pemindahan mantan Ketua DPR RI ke Lapas Gunung Sindur itu hanya sementara.

“Penempatan ini hanya sementara,” ucap Ade.

Seperti diketahui, Novanto tiba di Rutan Gunung Sindur tengah malam sekitar pukul 01.30 WIB dini hari, Sabtu (15/6/2019), setelah dipindah dari Lapas Sukamiskin Bandung lantaran kepergok pelesiran.

Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat memindahkan Novanto karena kepergok berkeliaran di sebuah toko bangunan yang berada di Padalarang bersama istrinya Deisti Astriani Tagor.

Sebelum kepergok pelesiran, Novanto menjalani perawatan karena penyakit yang dideritanya di Rumah Sakit Santosa Bandung sejak 12 Juni 2019.

Sejak itu, Novanto belum lagi pulang ke Lapas Sukamiskin hingga saat dirinya dipindahkan.(ant/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs