Ribuan mahasiswa dari berbagai universitas dan daerah, hari ini, Selasa (24/9/2019), menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR RI, kawasan Senayan, Jakarta Pusat.
Mereka menuntut DPR menunda pengesahan sejumlah rancangan undang-undang (RUU), antara lain RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).
Pantauan suarasurabaya.net di lokasi, aksi yang dimulai dari tadi siang awalnya berlangsung tertib. Tapi, seiring dengan bertambahnya peserta aksi, massa mulai tidak terkendali.
Aparat kepolisian berupaya membubarkan massa aksi gabungan mahasiswa yang menuntut DPR membatalkan revisi UU KPK, Selasa (24/9/2019), di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta. Foto: Farid suarasurabaya.net
Sekitar pukul 16.05 WIB, massa yang memaksa masuk ke dalam Gedung Parlemen, menjebol pagar besi di sisi kiri pintu gerbang utama Komplek Parlemen.
Para peserta aksi juga melemparkan berbagai benda mulai dari botol air mineral, kayu, dan juga batu ke arah halaman Gedung Parlemen.
Aparat kepolisian lalu meminta supaya aksi unjuk rasa kembali tertib. Tapi, karena massa terus melempar benda-benda keras dan memaksa masuk, polisi menembakkan air bertekanan tinggi dari mobil water canon.
Lalu, sekitar pukul 16.15 WIB, polisi anti huru-hara dari Korps Brimob mulai menembakkan gas air mata ke arah kerumunan pengunjuk rasa.
Tapi, karena angin yang bertiup ke arah selatan, gas air mata malah mengenai aparat keamanan dan para pewarta yang ada di sekitar lokasi.
Sekarang, aparat keamanan masih berupaya mengendalikan situasi. Sesekali terdengar suara tembakan pelontar gas air mata.
Sementara, aksi mahasiswa masih terus berlangsung. Belum ada tanda-tanda akan membubarkan diri. Mereka tetap berorasi menuntut supaya DPR membatalkan revisi UU KPK. (rid/iss/ipg)