Aksi pembakaran Polsek Tambelangan, Sampang, yang dilakukan oleh ratusan massa ini diduga karena berita hoaks. Sebelum peristiwa itu terjadi, sejumlah massa sempat mendatangi pihak kepolisian untuk menanyakan informasi yang sedang beredar luas di media.
Irjen Pol Luki Hermawan Kapolda Jatim mengungkapkan, informasi itu terkait penangkapan tokoh-tokoh Madura yang saat itu berada di Jakarta. Mereka meminta, agar polisi membebaskan dan memperbolehkannya untuk pulang ke kampung halamannya.
Mendengar hal itu, kata dia, Kapolsek setempat menerima aspirasi masyarakat dan berusaha mengkonfirmasi kebenaran berita itu. Namun belum selesai itu dilakukan, sejumlah massa tiba-tiba saja melakukan pelemparan dan membakar Polsek Tambelangan.
“Info yang berkembang, mereka itu datang menanyakan tokoh agama Madura yang katanya ditangkap. Mereka meminta Kapolsek untuk membebaskan dan itu diterima baik oleh Kapolsek di sana. Nah setelah pulang dari Polsek, gatau gimana ceritanya mereka langsung melempari batu dan bom molotov,” jelas Luki, Kamis (23/5/2019).
Luki menegaskan, berita yang digembor-gemborkan massa itu adalah hoaks alias tidak benar. Tidak ada penangkapan seperti yang diberitakan. Polisi juga sudah mengantongi bukti rekaman video dari tokoh agama yang disebutkan, bahwa dalam keadaan sehat dan baik-baik saja.
Tidak hanya di Kabupaten Sampang, kata dia, informasi penangkapan tokoh-tokoh agama Madura ini juga sempat menyebar di wilayah Pamekasan. Beruntung, kondisi di Pamekasan lebih cepat bisa diredam. Sedangkan di Sampang, massa sudah tidak bisa dikendalikan.
“Itu hoaks beritanya. Karena setelah ulama yang disebutkan itu membuat rekaman bahwa dirinya sehat, mereka membubarkan diri. Kami punya bukti rekamannya,” kata dia.
Sebelumnya, Polsek Tambelangan dibakar massa, pada Kamis (23/5/2019). Kobaran api menghanguskan bangunan Polsek Tambelangan dan sejumlah kendaraan yang terparkir di sana. Beruntung, tidak ada korban jiwa akibat kejadian ini. (ang/tin/rst)