Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) mengatakan Polri tidak akan memberikan pengamanan khusus pada hari pembebasan Basuki Tjahaja Purnama terpidana kasus penodaan agama, di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, pekan depan.
“Tidak ada pengamanan khusus,” kata Brigjen Dedi melalui pesan singkat, di Jakarta, dilansir Antara Jumat (18/1/2019).
Menurutnya, pengamanan dari Korbrimob Polri dan jajaran Polsek Cimanggis cukup untuk mengamankan proses pembebasan Basuki.
“Antisipasi (keamanan) dari Brimob dan Polsek Cimanggis. Sudah cukup itu,” katanya.
Pada Kamis (24/1/2019) Basuki akan menghirup udara kebebasan setelah menjalani masa hukuman di penjara sejak 9 Mei 2017.
Melalui akun Instagram @basukibtp, tim Basuki mengunggah surat Basuki yang ditujukan kepada para pendukungnya.
Basuki meminta agar para pendukungnya tidak menyambutnya di Mako Brimob saat dirinya dibebaskan nanti. Ia juga meminta maaf kepada berbagai pihak atas segala kesalahannya. (ant/wil/ipg)