Sabtu, 23 November 2024

2,6 Kilogram Sabu-Sabu Asal Malaysia dalam Penyedot Debu Gagal Diselundupkan ke Madura

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Tersangka, barang bukti, dan penyedot debu sebagai modus penyelundupan narkoba saat gelar kasus di kantor Bea Cukai Juanda, Rabu (27/3/2019). Foto: Denza suarasurabaya.net

Sabu-sabu seberat 2,625 gram dibungkus empat kantong plastik itu sebenarnya sudah tersimpan rapi dalam dua buah penyedot debu (vacuum cleaner) yang dibawa Osmanhas alias Somson warga Desa Ketapang, Sampang, Madura, Senin (25/3/2019).

Osmanhas adalah penumpang pesawat Air Asia rute Kuala Lumpur (KUL) Surabaya (SUB). Dia tiba di terminal kedatangan internasional Bandara Juanda, Surabaya, Senin siang sekitar pukul 11.00 WIB. Petugas bandara justru mencurigai barang yang dia bawa.

Bukan tanpa alasan, Budi Harjanto Kepala Kantor Bea Cukai Juanda Surabaya mengatakan, kecurigaan itu muncul karena penyedot debu sejenis sebenarnya banyak tersedia di Indonesia.

“Di sini kan banyak, kenapa harus jauh-jauh dibawa dari sana (Malaysia, red)? Nah, itu yang menjadi dasar kecurigaan teman-teman di lapangan,” katanya dalam keterangan pers yang digelar di aula Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Juanda, Rabu (27/3/2019).

Selain itu, berdasarkan pengalaman, modus serupa penyelundupan narkoba dengan menyimpan di dalam peralatan yang dibawa pelaku sudah sering terjadi. Bea Cukai Juanda sempat mengamankan narkoba di dalam penanak nasi, ada juga di dalam pengeras suara.

Petugas pun melakukan pemeriksaan melalui monitor X-Ray. Kecurigaan petugas terbukti, ada sesuatu tersimpan di dasar dua penyedot debu yang masing-masing dikemas dalam kardus. Tidak langsung menindak, petugas sempat membiarkan Osmanhas lewat.

“Kami mengamati, ada tidak yang menjemput? Setelah kami tunggu beberapa waktu, ternyata tidak ada yang menjemput, kami bawa ke ruang pemeriksaan, kami interview, sambil kami bongkar vacuum cleaner itu,” ujarnya.

Petugas menemukan empat kantong berisi butiran putih yang dipastikan sabu-sabu setelah melakukan uji laboratorium Bea Cukai BLBC II Surabaya. Bea Cukai pun berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sidoarjo dalam melakukan tindakan lebih lanjut.

Osmanhas, tersangka pembawa sabu-sabu 2,6 kilogram itu beralasan, dia tidak tahu menahu soal sabu-sabu di dalam dua penyedot debu yang dia bawa. Dia mengaku, barang itu adalah titipan AW, rekan atau keluarganya yang tinggal di Pulau Kangean, Madura.

Pria 47 tahun ini tidak jelas menyatakan apa sebenarnya pekerjaannya ketika ditanya petugas Bea Cukai maupun BNNK. Padahal, berdasarkan rekam perjalanan PT Angkasa Pura I, dia sudah bolak-balik Malaysia-Surabaya sebanyak tiga kali.

Tidak hanya bawa sabu-sabu, hasil tes urin BNNK Sidoarjo menyatakan Osmanhas positif narkoba. Alibinya, sebelum berangkat dia sempat pingsan karena menenggak pil yang tidak dia ketahui pil apa, yang diberi temannya saat di Malaysia.

“Saya cuma mau pulang Pak. Anak saya sakit. Saya tak tahu ada barang itu. Tidak, saya tak pakai. Saya cuma dikasih pil, saya enggak tahu apa itu, pas saya minum saya pingsan itu,” katanya kepada AKBP Toni Sugiarto Kepala BNNK Sidoarjo.

Toni mengatakan, penggagalan peredaran sabu-sabu dengan modus penyedot debu ini adalah keberhasilan sinergitas semua instansi di Bandara Juanda. Menurutnya, dengan gagalnya peredaran barang haram seberat 2,6 kilogram itu, 12 ribu konsumen terselamatkan.

“Hitungannya, kalau satu gram sabu-sabu bisa dikonsumsi lima orang, kalau dikalikan berarti ada sekitar 12 ribu sampai 13 ribu calon konsumen yang tidak jadi mengonsumsi barang haram ini. Kami berharap, dengan adanya shock terapi ini, para pengkhianat bangsa (pengedar) ini inshaf,” ujarnya.

Toni mengatakan, BNNK Sidoarjo masih mendalami kasus ini. Ada dugaan, jaringan pengedar ini terkait dengan kasus sebelumnya, yang mana narkoba yang diamankan juga diketahui berasal dari Malaysia yang akan dikirim ke Madura.

“Kami masih mendalami. Ini (sabu-sabu) kan dari Selangor, Malaysia, mau dikirim ke Madura. Apa ada kaitannya dengan temuan sebelumnya, kami masih dalami,” ujarnya.(den/tin/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs