Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 22,4 kilogram, Senin (1/4/2019). Pemusnahan itu dilakukan di halaman BNNP Jatim, dengan cara dibakar menggunakan alat incenerator.
Brigjen Pol Bambang Priyambadha Kepala BNNP Jatim mengatakan, barang bukti narkoba itu merupakan hasil tangkapan dari dua jaringan narkoba. Dalam hal ini, ada 9 tersangka yang diamankan, di antaranya 2 tersangka jaringan Aceh dan 7 tersangka jaringan Madura.
Bambang juga mengungkapkan, barang bukti sabu-sabu ini rawan sekali untuk disalahgunakan. Sehingga, sabu-sabu itu harus dimusnahkan agar tidak dimanfaatkan oleh oknum tertentu.
“Yang jaringan Madura, itu barang buktinya sekitar 18 kilogram dan jaringan Aceh sekitar 4 kilogram. Dari sekian tersangka, ada 2 tersangka perempuan yang bertugas sebagai kurir dan satunya pengendali jaringan. Ada yang masih DPO juga,” kata Bambang.
Untuk mengelabui petugas, kata dia, puluhan kilogram sabu-sabu itu dibungkus dalam kemasan teh China. Menurut Bambang, modus ini bukan kali pertamanya ditemukan di Jatim.
Beberapa kali petugas BNN juga pernah menemukan modus ini dengan kemasan yang juga serupa. Kemasan teh ini rencananya akan diminta oleh BNN pusat, untuk menelusuri lebih lanjut temuan ini.
“Ada informasi dari BNN pusat, kalau minta bungkusnya. Mungkin di sana mau dianalisa, beberapa TKP di Indonesia. Apakah ini bisa jadi satu tempat atau gimana. Ini beberapa kali dengan bungkusan teh China,” kata dia.
Terungkapnya peredaran 22 kilogram sabu-sabu ini, diklaim telah menyelamatkan hingga 110.000 jiwa. Bambang mengungkapkan, hasil tangkapan narkoba tahun ini diprediksi akan meningkat dari tahun sebelumnya.
Ini dilihat dari hasil tangkapan tiga bulan terakhir yakni Januari-Maret 2019. BNN telah menyita 22 kilogram sabu-sabu dan ditambah hasil pengembangan petugas sekitar 2 kilogram sabu-sabu.
“Kita tidak nilai harganya, tapi korbannya yang perlu kita selamatkan. Kalau tahun lalu itu hasil tangkapannya 26 kilogram. Sekarang, tiga bulan saja sudah 24 kilogram. Jaringan ini masih, begitu ketangkap mengendap terus beroperasi lagi,” kata dia.
“Kita masih kembangkan kasus ini untuk menangkap jaringan lainnya,” tambahnya. (ang/iss)