Sabtu, 23 November 2024

19 Ribu Pemilik Kendaraan Jatim Bayar Pajak Lewat Indomaret

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Pemilik kendaraan bermotor dapat membayar pajak kendaraan bermotor dan pengesahan STNK tahunan secara online di lebih 16.000 Indomaret di seluruh Indonesia. Tak perlu lagi datang ke Samsat atau Samsat Keliling. Foto: Istimewa

Boedi Prijo Soeprajitno Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim mengatakan, pengguna layanan bayar pajak kendaraan bermotor (PKB) lewat minimarket mencapai 19 ribu orang.

Dari total pengguna layanan yang diuji coba sejak akhir triwulan kedua 2019 itu, 40 persen di antaranya membayar pajak dari luar Jawa Timur. Menurut Boedi, itu adalah bukti layanan ini sangat efektif.

“Artinya layanan ini mampu menarik kesadaran wajib pajak dari luar provinsi sekalipun. Kami berharap kesadaran wajib pajak terus meningkat seiring kemudahan layanan pembayaran ini,” katanya.

Layanan bayar PKB ini sudah dilayani di 16.900 gerai Indomaret di sejumlah daerah bahkan di luar Jatim. Kemudahan mencetak sendiri bukti pembayaran pajak pun cukup menarik minat masyarakat.

Boedi berharap, inovasi kemudahan layanan pajak ini mampu mendongkrak kesadaran masyarakat, sehingga target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov Jatim pada 2019 ini bisa tercapai.

PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sampai sekarang menjadi primadona PAD Jatim. Realisasi pendapatan dari dua sektor pajak ini selalu melebihi target.

Sampai 7 Juli total pendapatan dari sektor pajak di Bapenda mencapai Rp 8,8 triliun. Dari total pendapatan pajak itu, PKB dan BBNKB mendominasi dengan nominal mencapai Rp6,1 triliun.

Target pendapatan PKB pada 2019 sebesar Rp5,6 triliun, sebanyak Rp 3,7 triliun atau 67 persen sudah terealisasi di awal triwulan ketiga. Sama seperti BBNKB. Dari target Rp3,5 triliun realisasinya Rp2,4 triliun atau sudah 70,47 persen.

“Kami optimistis dengan peningkatan kualitas layanan dan berbagai inovasi yang dilakukan realisasi pendapatan pajak tahun ini akan memenuhi target” ujar Boedi di Surabaya.

Tahun ini Bapenda Jatim harus memenuhi target Rp13,52 triliun dari tujuh sektor pajak. Baik PKB dan BBNKB, juga pajak air permukaan, pajak rokok, pajak bahan bakar, retribusi daerah, dan pajak lain-lain.

Boedi optimistis target ini tercapai dan mampu mendongkrak PAD pada APBD perubahan 2019. Sekadar informasi, total PAD murni di APBD 2019 Pemprov Jatim sebesar Rp31,92 triliun.

Boedi mengatakan, setiap tahun target realisasi pajak selalu meningkat. Salah satu faktor penentunya karena jumlah kepemilikan kendaraan bermotor di Jawa Timur terus mengalami tren kenaikan.

“Kami hitung target dengan kajian matang. Salah satunya dengan melihat peredaran kendaraan di Jatim,” ujarnya.

Terbukti, realisasi pendapatan dari tujuh sektor pajak mencapai 111 persen melebihi target.(den/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs