Sabtu, 23 November 2024

13 Anggota Polri dan 13 Pegawai KPK Lolos Seleksi Administrasi Calon Pimpinan KPK

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Pansel Capim KPK mengumumkan jumlah pendaftar yang memenuhi syarat administrasi, Kamis (11/7/2019), di Gedung Sekneg, Jakarta Pusat. Foto: Farid suarasurabaya.net

Sebanyak 13 Anggota Polri dan 13 orang Pegawai/Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi oleh Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK periode 2019-2023.

Dari total 376 orang yang mendaftar sampai batas waktu pendaftaran, hari Kamis (4/7/2019), pansel menetapkan 192 nama atau hampir 50 persen yang lolos ke tahapan seleksi berikutnya.

Yenti Garnasih Ketua Pansel mengungkapkan, sebetulnya ada 18 orang dari internal KPK yang mendaftar. Tapi, cuma 13 orang yang memenuhi syarat administrasi.

Beberapa nama dari KPK yang berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya antara lain Alexander Marwata, Basaria Panjaitan, dan Laode Muhammad Syarif yang sekarang masih aktif sebagai komisioner komisi antirasuah.

Kemudian, ada nama Pahala Nainggolan Deputi Pencegahan KPK, dan Giri Suprapdiono Direktur Pendidikan dan Layanan Masyarakat.

Sedangkan nama Mohammad Tsani Annafari Pegawai Kementerian Keuangan yang bertugas sebagai Penasihat KPK, tidak ada dalam daftar.

Sementara itu, 13 Anggota Polri yang melaju ke fase seleksi selanjutnya, antara lain Irjen Antam Novambar Wakabareskrim, Irjen Dharma Pongrekun yang sekarang bertugas di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Brigjen Muhammad Iswandi Hari yang bertugas di Kementerian Ketenagakerjaan.

Kemudian, Brigjen Bambang Sri Herwanto Dosen Sespim Polri, Brigjen Agung Makbul Divisi Hukum Polri, Brigjen Juansih Analis Kebijakan Utama Lemdiklat, dan Brigjen Sri Handayani Wakapolda Kalimantan Barat.

Dari sekian nama tersebut, ada seorang Polwan yaitu Brigjen Juansih. Perwira tinggi Polri itu tercatat cukup lama bertugas di daerah Jawa Timur, antara lain menjabat Kapolres Surabaya Timur, Kapolres Batu, Wakapolwil Bojonegoro, Karo Log Polda Jatim, dan Karo Sarpras Polda Jatim pada 2011.

Dari sisi pendidikan, Juansih menyandang titel doktor (S3) Ilmu Hukum dari Universitas Airlangga. Polwan bintang satu itu lulus tahun 2015 dengan indeks prestasi kumulatif 3,96 dan mendapat predikat cum laude.

Nantinya, dari 192 nama yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, wajib mengikuti proses seleksi lanjutan yaitu uji kompetensi, Kamis (18/7/2019).

Lalu, calon yang lulus uji kompetensi meliputi tes objektif dan penulisan makalah, wajib mengikuti tes psikologi dan penilaian personal oleh konsultan psikologi berlisensi internasional.

Tahap selanjutnya, pansel akan melakukan uji publik. Nantinya, mereka yang lolos pada uji publik akan menjalani tes wawancara dan tes kesehatan.

Pansel akan memilih 10 kandidat Pimpinan KPK berdasarkan hasil penilaian terbaik, yang nantinya diserahkan kepada Joko Widodo Presiden. (rid/tin/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs