Tak kurang dari 18 Rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Kota Surabaya dan Madura, Senin (20/5/2019) seiring peringatan 111 tahun Kebangkitan Nasional, sekaligus mendinginkan suasana hangat pasca Pemilihan Umum (Pemilu), serukan pernyataan sikap.
Prof Dr Mohammad Nasih, SE., MT., Ak., CMA., Rektor Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, membacakan pernyataan sikap tersebut didampingi Rektor serta perwakilan 18 PTN dan PTS dari Kota Surabaya dan Madura di ruang Rektorat Kampus C Unair Surabaya.
“Seiring peringatan 111 tahun Kebangkitan Nasional serta sebagai satu diantara upaya kami untuk mendinginkan suasana yang akhir-akhir ini terus menghangat pasca Pemilihan Umum. Semoga ini menjadi penanda bahwa jangan lagi ada pengkotak-kotakan diantara kita semua, diantara masyarakat,” terang Nasih.
Dengan peringatan Kebangkitan Nasional 20 Mei, lanjut Nasih pihaknya berarap seluruh elemen masyarakat ditingkat daerah hingga nasional sebaiknya meleburkan diri kembali untuk membangun Indonesia bersama-sama.
“Dengan Kebangkitan Nasional mari kita semua segenap elemen masyarakat ditingkat daerah maupun nasional, melebur bersama, menghapuskan dan menghilangkan segala perbedaan yang sebelumnya ada. Menghapuskan pengkotak-kotakan antar kelompok, golongan, agama. Mari melebur dan bersama-sama membangun Indonesia dari ketertingalan negara lain yang sudah lebih dulu maju,” kata Nasih.
Pernyataan sikap yang juga ditandatangani para Rektor serta masing-masing perwakilan PTN dan PTS se Kota Surabaya dan Madura itu kemudian ditunjukkan kepada awak media yang memang diundang hadir dalam penyampaian pernyataan sikap Rektor, Pimpinan PTN, PTS, serta LL DIKTI tesebut.
Pernyataan sikap tersebut diantaranya, menyerukan kepada semua pihak untuk menjaga perdamaian, kebersamaan dan persatuan diantara sesama warga bangsa dengan tidak melakukan tindakan yang berpotensi memecah belah dan mengadu domba.
Kepada semua pihak diharapkan untuk tidak membuat dan atau menyebarkan berita bohong dan fitnah, serta tidak mengganggu ketertiban umum, serta tidak memaksakan kehendak (anarkis), dan tidak memprovokasi serta tidak terprovokasi.
“Kami berharap kawan-kawan media menyampaikan ini, menyebarluaskan melalui media masing-masing, agar dapat diketahui oleh masyarakat luas,” pungkas Nasih.(tok/iss)