Taman Remaja Surabaya (TRS) sebuah wahana permainan legendaris di tahun 1990-an disegel oleh Pemerintah Kota Surabaya sejak 31 Agustus 2018.
Pantauan suarasurabaya.net, gerbang pintu masuk TRS diberi garis kuning Satpol PP dan diberi plakat telah disegel Pemkot Surabaya. Taman Remaja Surabaya berhenti beroperasi karena Tanda Daftar Perusahaan (TDP) telah dibatalkan Pemkot.
Didik Harianto Direktur Operasional TRS mengatakan, PT Stars selaku pengelola TRS telah menemui jalan buntu dengan Pemkot Surabaya sejak tahun 2006. Menurut Didik, di tahun itu Pemkot bersedia membantu menerbitkan Hak Guna Bangunan (HGB), tapi hingga kini tak kunjung diterbitkan.
Menurut keterangan Didik, Pemkot Surabaya tidak memperpanjang Tanda Daftar Perusahaan (TDP) PT Star, padahal menurutnya TDP dan SIUP tidak perlu diperpanjang. Tapi, Pemkot ngotot harus diperpanjang dan disesuaikan dengan dasar terbitnya Perwali 2014.
“Kalau kami beroperasi kami dinilai melanggar. Padahal kami sejak berdiri di tahun 1970-an selalu taat hukum,” ujarnya kepada suarasurabaya.net, Minggu (2/9/2018).
Didik mengklaim, TRS itu masih punya perjanjian dengan Pemkot Surabaya untuk menggunakan tanah sampai tahun 2026. PT Star tidak berani mengembangkan investasinya selama ini, katanya, karena HGB yang dijanjikan Pemkot tak kunjung terbit.
Didik mengatakan, PT Star saat ini berharap ada pertemuan dengan Walikota Surabaya untuk mencari jalan keluarnya. Namun, tiga kali berkirim surat untuk bertemu belum juga direspons.
“Kami sudah berusaha bertemu dengan Ibu Walikota. Kami sudah berusaha ketemu Walikota, tiga kali investor berkirim surat ke Walikota belum direspons. Difasilitasi BKPM Jakarta juga belum ada konfirmasi Pemkot,” katanya.
Sekadar diketahui, belakangan Pemkot juga tengah membahas terkait TRS ini dengan Bareskrim Polri dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Belum ada konfirmasi terkait pembahasan itu. Tri Rismaharini Walikota Surabaya sendiri juga belum memberikan penjelasan terkait polemik ini.
Muhammad Fikser Kabag Humas Pemkot Surabaya mengatakan, bahwa pihak Pemkot Surabaya akan memberikan penjelasan di waktu yang tepat karena dirasa masalah TRS ini sangat rumit.
“Kami akan memberikan penjelasan secara terang benderang pada waktunya nanti,” katanya. (bid/iss/rst)