Senin, 25 November 2024

Polda Jatim: Kasus Korupsi 2018, Kerugian Negara Tak Bisa Diselamatkan Rp58 Miliar

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Kombes Pol Frans Barung Mangera Kabid Humas Polda Jatim. Foto: Dok. suarasurabaya.net

Kepolisian Daerah (Polda) Jatim mencatat, jumlah kasus korupsi pada 2018 menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun ini, Polda Jatim menyelesaikan 95 dari 117 kasus korupsi yang ditangani. Sedangkan pada 2017, jumlah kasus korupsi yang ditangani mencapai 140 kasus dan 128 di antaranya sudah diselesaikan.

Meski demikian, kerugian negara akibat tindak pidana korupsi (Tipikor) pada tahun ini meningkat tajam. Dibandingkan pada 2017, total kerugian negara mencapai Rp51 miliar dan kerugian negara yang bisa diselamatkan sekitar Rp10 miliar.

Sedangkan pada 2018, total kerugian negara yang tidak bisa diselamatkan mencapai Rp58 miliar. Sementara kerugian negara yang bisa diselamatkan hanya sekitar Rp5 miliar.

Kombes Pol Frans Barung Mangera Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, banyaknya aset negara yang tidak bisa diselamatkan karena beberapa koruptor masih kesusahan untuk mengembalikan dana tersebut. Sebagian besar, uang hasil korupsi itu mereka gunakan untuk kepentingan pribadi dan sudah habis.

“Kasus menunjukkan penurunan, tapi total kerugiannya tetap meningkat. Kenapa begitu banyak aset yang tidak bisa diselamatkan? Karena dana yang digunakan oleh koruptor ini sebagian besar sudah habis. Jadi ada kesusahan untuk mengembalikannya,” kata Barung, Senin (10/12/2018).

Adapun perkara yang paling menonjol, lanjut dia, salah satunya penyelewengan dana desa. Kasus ini sering melibatkan kepala desa. Selain itu, juga ada kasus lainnya yaitu penyelewengan dana kesehatan di Puskesmas, yang sempat ramai beberapa bulan lalu.

“Yang paling dominan perkara korupsi di desa. Ada kasus yang alokasi untuk di desa itu, tetapi ada juga kasus penyelewengan,” kata dia.

Berdasarkan data Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim, Polres Sidoarjo menduduki peringkat pertama sebagai polres dengan penanganan kasus korupsi terbanyak. Di tahun sebelumnya, Polres Sidoarjo juga berada di urutan pertama dengan jumlah P21 sebanyak 4 kasus. Sedangkan tahun ini, ada 7 kasus.

“Ada target untuk polres-polres sebagai bentuk tanggung jawab penanganan korupsi ini. Polres Sidoarjo masih menempati peringkat pertama baik 2017 dan 2018 terkait penanganan kasus korupsi terbanyak,” kata dia. (ang/dim/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
26o
Kurs