Jumat, 22 November 2024

Lima Pelajar Surabaya Terjaring Satpol PP Saat Ngelem

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Lima anak laki-laki berusia sekitar 15-16 tahun terjaring razia oleh Satpol PP Kota Surabaya, saat berupaya 'ngelem' di Jalan Banyu Urip Kidul V, Senin (19/11/2018). Foto: Istimewa

Kasus mabuk lem yang melibatkan anak-anak kembali terjadi di Surabaya. Sedikitnya lima anak laki-laki berusia sekitar 15-16 tahun terjaring razia oleh Satpol PP Kota Surabaya, saat berupaya ‘ngelem’ di Jalan Banyu Urip Kidul V, Senin (19/11/2018).

Irvan Widyanto Kepala Satpol PP Kota Surabaya mengatakan, petugas menemukan barang bukti berupa satu kaleng lem, yang isinya sudah di kemas ke dalam beberapa plastik. Bahkan dari hasil pemeriksaan sementara, beberapa di antaranya dinyatakan positif pernah mengonsumsi pil double L.


Bukti berupa lem yang sudah dimasukkan di beberapa plastik. Foto: Istimewa

“Betul, mereka rata-rata pelajar. Mereka sedang bolos sekolah dan kita dapati mereka membawa lem. Sepertinya mereka akan melakukan pesta lem, dan dari hasil pemeriksaan memang ada yang positif pil double L,” kata Irvan, saat dihubungi suarasurabaya.net.

Saat ini, kata dia, kelima anak tersebut masih diamankan di Mako Satpol PP Surabaya dan belum diperbolehkan pulang. Petugas masih melakukan pendataan terhadap kelima anak tersebut dan masih mendalami temuan ini.

Untuk selanjutnya, pihaknya akan memanggil orang tua dari masing-masing anak, dan juga pihak sekolah. Kemudian untuk menindaklanjuti temuan ini, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) Kota Surabaya.

“Ini sesuatu yang mengkhawatirkan bagi kita semua, termasuk Ibu Wali Kota. Kita akan dalami ini, jadi mereka belum boleh pulang. Kita akan memanggil orang tuanya, lalu sekolahnya. Termasuk berkoordinasi sama DP5A dan Dinkes,” kata dia.(ang/tin)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs