Jumat, 22 November 2024

Ketua DPR : Pak Taufik Tak Perlu Mundur

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Bambang Soesatyo Ketua DPR RI di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (1/11/2018). Foto: Faiz suarasurabaya.net

Bambang Soesatyo Ketua DPR RI mengaku kaget dan prihatin atas penetapan Taufik Kurniawan Wakil Ketua DPR sebagai tersangka dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Bamsoet mendoakan agar Taufik menjalani proses hukumnya dengan sabar, tabah dan perkaranya cepat selesai.

“Sebagai kolega Pak Taufik Kurniawan, saya kaget sekaligus prihatin dan mendoakan beliau bisa menjalankan proses hukumnya dengan sabar, tabah dan cepat selesai,” ujar Bamsoet di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (1/11/2018).

Dia hanya berharap kepada seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

Selanjutnya, kata Bamsoet, pimpinan DPR akan melakukan koordinasi sesama pimpinan karena menyangkut soal piket di masa reses. Dan dirinya siap menggantikan piket Taufik Kurniawan.

“Ya tentu nanti bagian pak Taufik reses, saya yang akan mengambil alih untuk menggantikan beliau untuk waktu reses manakala beliau tidak hadir di DPR,” kata dia.

Tetapi, Bamsoet berharap kalau Taufik bisa hadir dan tetap aktif di DPR. Selain itu, Taufik juga tidak perlu mundur sampai kasusnya mempunyai kekuatan hukum tetap.

“Tidak perlu mundur sambil melaksanakan proses hukum yang sedang berjalan. Alasan tidak perlu mundurkan karena belum ada keputusan yang tetap,” tegasnya.

Meski begitu, Bamsoet mengembalikan lagi kepada partainya atau fraksinya soal keputusan perlu mundur atau tidak.

Sejauh ini, menurut dia, pimpinan DPR sudah berupaya untuk melakukan komunikasi dengan Taufik Kurniawan dan membesarkan hatinya.

“Pak Fahri Hamzah sudah berkomunikasi dengan beliau dan kami membesarkan hatinya untuk tetap tabah melaksanakan hukum yang sedang berjalan,” jelasnya.

Kata Bamsoet, sejauh ini pimpinan DPR berusaha untuk meningkatkan citra DPR. Tetapi mereka juga tidak tahu apa yang sebenarnya terjadi, sehingga semuanya kembali kepada KPK.

“Ya kami serahkan nanti kepada proses hukum yang sedang berjalan dan KPK sudah menjelaskan posisinya dan kita dalam posisi yang ikut mendorong proses itu cepat selesai,” tegas Bamsoet.

Sebagai wakil ketua DPR bidang ekonomi , kata Bamsoet, tentu pimpinan akan membahas, tetapi Taufik sendiri belum menyampaikan pendiriannya apakah tetap melakukan tugas tugasnya atau minta cuti.

“Tapi yang pasti kami terus berkomunikasi dan akan mengambil langkah langkah,” ujarnya.

Sekadar diketahui, KPK menetapkan tersangka terhadap Taufik Kurniawan karena diduga menerima uang sekitar Rp 3,65 Miliar sebagai imbalan mengurus Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dalam APBN Perubahan 2016.

Diduga, fee itu untuk pengurusan anggaran DAK 5 persen dari total anggaran yang dialokasikan untuk kabupaten Kebumen, Jawa Tengah sebesar Rp 93,37 Miliar yang rencananya untuk membangun jalan dan jembatan di kabupaten tersebut. (faz/tin)

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs