Tim Resmob dan Jatanras Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap lima pelaku pengeroyokan Kapten Komarudindan Pratu Rivonanda dua anggota TNI di Ciracas, Jakarta Timur.
Atas penangkapan tersebut, Kolonel (Inf) Kristomei Sianturi Kepala Penerangan Kodam Jaya mengapresiasi dan berterimakasih kepada Polda Metro Jaya. Selanjutnya, Kapendam Jaya menyerahkan proses hukumnya ke Polda.
“Kami dari pihak Kodam Jaya kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada kepolisian khususnya Polda Metro Jaya yang kurang dari dua hari dengan cepat menangkap tersangka pelaku pengeroyokan anggota TNI di Arundina. Jadi kami dari Kodam Jaya menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum dari para tersangka ke Polda Metro Jaya,” ujar Kristomei di Mapolda Metro Jaya, Jumat (14/12/2018).
Dari peristiwa ini, kata Kristomei, menjadi pembelajaran kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan premanisme.
“Ini menjadi pembelajaran kita semua kepada siapa saja untuk tidak melakukan premanisme dan tidak melakukan tindakan kekerasan,” tegasnya.
Kemudian berkaitan dengan Perusakan atau penyerangan Mapolsek Ciracas apakah ada keterkaitan dengan pengeroyokkan anggota TNI di Arundina, menurutnya, sampai saat ini Kodam Jaya telah membentuk tim investigasi bekerjasama dan dibantu oleh POM AU, AL dan POM TNI serta bekerjasama dan berkoordinasi intens dengan Polda Metro Jaya.
Koordinasi ini,kata dia, untuk sama sama mengungkap kelompok massa yang melakukan penyerangan dan perusakan di Mapolsek Ciracas.
“Jadi kita tidak bisa terburu-buru menyimpulkan siapa pelaku tersebut. Tetapi yakinlah bahwa kita akan mencari sampai ketemu dan mengungkap siapa pelaku Perusakan ini,” jelasnya.
Kristomei minta masyarakat sabar, karena nanti akan disampaikan bagaimana hasilnya. Menurut dia, Pangdam Jaya juga telah memerintahkan, apabila ada indikasi keterlibatan anggota Kodam Jaya dalam Perusakan dan penyerangan Mapolsek, maka akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan serta hukum yang berlaku.
Kapendam Jaya juga menghimbau kepada masyarakat seluruhnya untuk bersabar dan tetap menahan diri tidak melakukan tindakan provokatif dan main hakim sendiri yang justru kontraproduktif, meresahkan dan mengganggu ketertiban masyarakat.
“Saat ini banyak beredar Hoaks. Apabila ada masyarakat yang mengetahui berita tersebut bisa mengklarifikasi dan mengkonfirmasi berita tersebut pada kami ataupun kepada kepolisian setempat,”pungkas dia.(faz/tin/bid)