Sabtu, 23 November 2024

Jokowi: Jangan Terus-menerus Menanam Kelapa Sawit, Harganya Bisa Turun

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Jokowi Presiden saat memberikan pidato dalam acara pembagian SK Perhutanan Sosial. Foto: Antara

Joko Widodo Presiden meminta agar masyarakat tidak terus-menerus menanam kelapa sawit di lahan-lahan perkebunan, tapi juga menanam tanaman lain yang memiliki nilai ekonomis. Dia sempat menyebutkan salah satu alasan dari sarannya itu, yakni karena harga kelapa sawit saat ini bisa dipermainkan di pasar internasional.

“Sawit ini, kan, semua kita ekspor. Untuk sawit, saya beritahu, sekarang ada penolakan dari Uni Eropa. Di sana nanam juga yang mirip sawit, minyaknya mirip-mirip, yaitu minyak bunga matahari di Prancis,” katanya di acara penyerahan surat keputusan (SK) Perhutanan Sosial di Kota Jambi, Minggu (16/12/2018)

Jokowi yang juga calon presiden nomor urut 01 mendorong agar masyarakat menanam berbagai tanaman seperti nilam untuk kosmetik maupun parfum. Dia mengatakan, saat ini jumlah lahan yang ditanami sawit sudah terlalu banyak. Menurutnya, saat ini kurang lebih sudah 13 juta hektare dengan produksi per tahun mencapai 42 juta ton.

Dia mengingatkan hukum suplai dan permintaan (supply and demand) yang mana bila suplai sudah terlalu banyak maka harganya akan mungkin semakin turun. Dia meminta agar masyarakat bisa memahami ini.

“Banyak sekali jenis-jenis tanaman yang bisa kita tanam. Jangan hanya sawit terus. Sawit tanam, karet tanam, harganya jatuh bareng-bareng, pusing bareng juga. Tanam komoditas yang mempunyai nilai lebih. Kopi sekarang bagus-bagusnya tapi juga nanti jangan semuanya kopi, anjlok bareng-bareng lagi nanti. Ada yang kopi, nilam, atsiri. Tanaman, kan, macam-macam,” katanya dikutip Antara.

Jokowi menghadiri acara penyerahan surat keputusan (SK) Perhutanan Sosial itu bersama Iriana Joko Widodo Ibu Negara, Darmin Nasution Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, dan Siti Nurbaya Bakar Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

Darmin Nasution Menko Perekonomian menjelaskan, ada sebanyak 92 SK Perhutanan Sosial seluas 91.998 hektare diberikan kepada 8.165 kepala keluarga. Rinciannya, 3.790 hektare di Kabupaten Muaro Jambi; 8.151 hektare di Kabupaten Batanghari; 6.139 hektare di Kabupaten Tanjung Jabung Timur; 2.294 hektare di Kabupaten Tanjung Jabung Barat; 2.171 hektare di Kabupaten Sarolangun; 2.000 hektare di Kabupaten Tebo; 208 hektare di Kabupaten Bungo; 10.138 hektare di Kabupaten Merangin, dan 1.098 hektare di Kabupaten Kerinci.

Perhutanan sosial, kata Darmin, adalah bagian dari kebijakan pemerataan ekonomi untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah supaya bisa mendapatkan lebih banyak penghasilan. Contoh kebijakan itu termasuk sertifikasi lahan rakyat, redistribusi lahan, dan perhutanan sosial.(ant/den)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs