Sabtu, 23 November 2024

Begini Konsep Pusat Seni dan Budaya di THR yang Sudah Disiapkan Pemkot Surabaya

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Ilustrasi - Taman Hiburan Rakyat (THR). Foto: Istimewa

Pemerintah Kota Surabaya sudah menyiapkan konsep Pusat Seni dan Budaya yang berlokasi di Taman Hiburan Rakyat (THR) Jalan Kusuma Bangsa, sembari menunggu habisnya sewa PT Sasana Boga sebagai pengelola Hi-Tech Mall pada 2019 mendatang.

Eri Cahyadi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya mengatakan, konsep pengembangan pusat kesenian itu akan seperti gedung kesenian pada umumnya. Hanya saja, semua gedung pertunjukan itu berada di satu gedung.

“Mau pertunjukan reog, ludruk, atau kesenian lainnya, bisa di sana. Gedung itu nanti setiap lantainya akan dibuat gedung pertunjukan. Oh, ini reog, ini itu, dan lain-lain. Ya, di gedung Hi-Tech Mall sekarang,” ujarnya kepada suarasurabaya.net, Jumat (7/9/2018).

Pemkot Surabaya akan mempertahankan gedung Hi-Tech Mall itu sebagai etalase pertunjukan seni dan budaya dengan melakukan sejumlah renovasi sesuai kebutuhan.

Sedangkan di area THR, di belakang bangunan Hi-Tech Mall, Pemkot berencana menyewakannya kepada pihak ketiga untuk dibangun gedung lain yang terintegrasi dengan gedung Hi-Tech Mall yang sudah ada.

“Sudah ada yang mengajukan sewa lahan untuk membangun gedung. Saat disampaikan kemarin, nanti fungsinya sama seperti Hi-Tech Mall. Jualannya ya komputer begitu. Tapi ini masih kami pertimbangkan,” ujarnya.

Apa nama perusahaan yang mengajukan sewa itu? Eri tidak menyebutkan. Dia hanya memastikan, perusahaan itu bukan PT Sasana Boga, pengelola Hi-Tech Mall sekarang ini. PT Sasana Boga, kata Eri, belum mengajukan permohonan sewa.

Dalam waktu dekat ini, menurut Eri, Pemkot Surabaya belum berencana untuk menyetujui pengajuan sewa tersebut. Sebab, kata Eri, masa sewa PT Sasana Boga belum habis hingga 2019 mendatang.

Integrasi Pusat Seni dengan Lahan Taman Remaja Surabaya

Untuk sementara ini, Eri mengatakan, konsep yang sudah siap baru sebatas pengembangan THR. Padahal, sebelumnya, Pemkot Surabaya sudah mewacanakan akan mengintegrasikan Pusat Seni dan Budaya ini dengan lahan Taman Remaja Surabaya (TRS).

“Konsep kami sementara di THR-nya. Karena waktu itu kan karena TRS belum tutup. Integrasi dengan TRS ini mungkin akan direncanakan kalau TRS memang sudah benar-benar tutup dan semua haknya sudah terselesaikan,” ujarnya.

Eri mengatakan, penyegelan TRS saat ini dilakukan untuk sementara waktu menunggu penyamaan persepsi setiap SKPD di lingkungan Pemkot Surabaya berkaitan dengan PT STAR.

“Penyegelan ini kan murni karena TDUP-nya mati. Nah, ini masih dibicarakan langkah apa yang akan diambil. Kalau sudah benar-benar dinyatakan tutup, nanti mungkin ada pengembangan konsep,” ujarnya.

Dia mengatakan, setidaknya kalau memang semua persoalan TRS beres dan masa sewa THR Habis, Pemkot Surabaya akan mengajukan anggaran pengembangan Pusat Seni dan Budaya ini di Perubahan Anggaran Keuangan APBD 2019.(den/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs