Sekda Kota Malang beserta Pemprov Jatim sudah menggelar rapat terkait penahanan 22 orang anggota Dewan. Hasilnya Walikota akan mengusulkan penangguhan penahanan karena kehadiran para dewan ini dinilai penting.
“Atau mengusulkan pada parpol anggota dewan yang terjerat kasus korupsi untuk melakukan penggantian lalu diusulkan ke Gubernur dengan tenggat waktu 14 hari,” kata Benny Sampirwanto Plt Kepala Humas dan Protokol Pemprov Jatim.
Dan Gubernur Jatim sendiri, kata dia, mengusulkan ke Kemendagri untuk melakukan diskresi. Kemudian Pemprov Jatim akan memohon ke Kemendagri untuk kuorum separuh anggota.
“Hari ini ada agenda besar di Malang yakni penetapan RAPBD Kota Malang dan menetapkan APBD 2019. Biasanya Oktober itu sudah clear semua,” ujarnya.
Selanjutnya, diskresi kedua untuk pemberian sanksi dan biasanya ada kelonggaran dalam pemberian sanksi ini. “Jadi nanti diberhentikan dulu dan masalah PAW akan ditarik dari parpolnya. Kita semua tidak ingin pemerintahan berhenti dan tidak ada kekosongan pemerintahan,” katanya. (dwi)