Sabtu, 23 November 2024

Untuk Hipertensi Paru, BPJS Hanya Tanggung Satu Jenis Obat

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
(Dari kiri ke kanan) Prof. Dr. Dr. Bambang Budi Siswanto, Sp.JP(K), Fascc, FAPSC, FACC dari Rumah Sakit Harapan Kita Jakarta, Direktur Pelayanan Kefarmasian Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Dettie Yuliati, Sekretaris Yayasan Hipertensi Paru Indonesia Dhian Deliani, Ketua Yayasan Hipertensi Paru Indriani Ginoto, dan Dr. Lucia Kris Dinarti SpPD SpJP dari Rumah Sakit Umum Dr Sardjito Yogyakarta dalam diskusi publik Ancaman Penyakit Hipertensi Paru Bagi Perempuan dan Anak Indonesia

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) hingga saat ini hanya menanggung satu jenis obat hipertensi paru (polmunal) dari 14 macam obat yang ada di dunia.

“Sudah ada 14 macam obat untuk hipertensi paru di dunia tapi yang masuk BPJS cuma satu,” kata dr. Lucia Kris Dinarti SpPD SpJP dari Rumah Sakit Umum Dr Sardjito Yogyakarta dalam diskusi publik Ancaman Penyakit Hipertensi Paru Bagi Perempuan dan Anak Indonesia di Jakarta, Senin (24/9/2018).

Perempuan yang telah menekuni hipertensi paru selama delapan tahun itu menuturkan satu obat yang sudah ditanggung BPJS kesehatan adalah Beraprost.

Padahal menurut Kris, ada obat-obat lain yang jauh lebih efektif dari berafrost seperti sildenafil.

Hipertensi paru adalah suatu kondisi di mana terjadi tekanan darah tinggi di arteri pulmonalis atau paru sehingga membuat jantung kanan bekerja ekstra keras.

Kris mengatakan salah satu pasien hipertensi paru melakukan pengobatan ke Singapura yang harus mengkonsumsi obat-obatan, dan menghabiskan Rp45 juta rupiah untuk hanya satu macam obat yang dikonsumsi satu bulan.

Kris mengatakan, tingkat ketahanan hidup akan jauh lebih tinggi jika dilakukan kombinasi beberapa obat.

ia menambahkan, tingkat ketahanan hidup dengan mengkonsumsi kombinasi obat hipertensi paru menduduki peringkat pertama. Lalu penggunaan sildenafil pada peringkat kedua, dan obat berafrost pada peringkat ketiga.

Dettie Yuliati Direktur Pelayanan Kefarmasian Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan mengatakan, Kementerian Kesehatan memberikan perhatian khusus pada masalah hipertensi paru.

Dia membenarkan hanya obat hipertensi paru yakni beraprost yang ditanggung BPJS kesehatan hingga saat ini.

“Kita sudah punya beraprost sudah ada di Formularium Nasional (Fornas) sejak 2014, harganya sudah ada di e-catalogue Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sudah dapat dipergunakan dan ditanggung BPJS sebesar Rp4.570 per tablet 20 mikrogram,” ujarnya dilansir Antara.

Dettie mengatakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memberikan izin edar obat sildenafil sehingga para penderita hipertensi paru bisa mengkonsumsi obat itu.

Dia mengatakan obat sildenafil dewasa sudah tersedia sebesar 20 miligram. Namun, untuk saat ini belum ditanggung oleh BPJS. (ant/tin/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs