AKP Antara Kanit Laka Lantas Polrestabes Surabaya mengaku, sudah menerima laporan dari korban kecelakaan yang diduga karena upaya penjambretan di depan Galaxy Mall, Jumat (7/12/2018) kemarin. Pihaknya akan melakukan olah TKP untuk memastikan, kejadian itu apakah murni laka atau upaya penjambretan.
Apabila polisi menemukan unsur kriminalitas, pihaknya akan melimpahkan kasus itu kepada Satreskrim Polrestabes Surabaya. Adapun upaya olah TKP itu, dengan mengumpulkan keterangan dari saksi dan juga barang bukti.
“Benar, laporan dari korban sudah kami terima. Selanjutnya, akan kami lakukan olah TKP dulu untuk memastikan murni laka atau ada tindak kriminalitas. Sementara di lokasi kami tidak menemukan CCTV. Karena lokasi kejadian dengan letak CCTV lumayan jauh,” kata AKP Antara, saat dihubungi suarasurabaya.net, Senin (10/12/2018).
Sebelumnya, Refina Nirmala Ramadhani (25 tahun) gadis yang tinggal di Jalan Manyar Tirtoyoso mengalami kecelakaan diduga karena upaya penjambretan di depan Galaxy Mall, Jalan Dharmahusada Indah Timur yang menjadi bagian dari Middle East Ring Road (MERR), Jumat (7/12/2018) kemarin.
Gadis yang akrab disapa Refi ini mengalami perdarahan otak, patah beberapa bagian tulang wajah, serta mengalami patah tulang pada tangan sebelah kiri setelah terjatuh dari sepeda motor yang dinaikinya bersama Wilfa Nawiroh (25 tahun), temannya.
Wilfa sempat melaporkan kejadian itu ke Polsek Mulyorejo. Namun, karena tidak memiliki bukti bahwa ini penjambretan, oleh polisi korban diarahkan untuk melapor ke bagian Lakalantas. (ang/ipg)