Sabtu, 23 November 2024

Tuntutan Publik, Pasca Kecelakaan Pajero Vs KA Sritanjung di Pagesangan

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Kecelakaan di perlintasan kereta api Pagesangan menimpa mobil Pajero Sport hitam bernopol W 1165 YV. Foto: Abidin suarasurabaya.net

Pasca Pajero Sport bernomor polisi W 1165 YV mengalami tabrakan dengan kereta api di perlintasan KA Pagesangan, Minggu (21/10/2018) siang, berbagai tanggapan publik bermunculan, baik di e100 maupun Radio Suara Surabaya.

Melalui kolom komentar di salah satu postingan e100, Abdul Kaerim salah satu warganet meminta PT KAI segera melakukan pembenahan.

“Nyawa manusia bukan main-main. untuk PT KAI segera benahi pintu perlintasan beserta kelengkapannya harus selalu dikontrol dan harus dalam keadaan berfungsi normal semua, dan yang berjaga harus petugas dari PT KAI, utamakan keselamatan pengguna jalan. jangan mencari untung melulu,” tulisnya.

Sependapat dengan Abdul Kaerim, Danny Ardian juga mengomentari PT KAI terkait tidak berfungsinya sirine di perlintasan KA Pagesangan.

Dalam bahasa Jawa, dia menulis “Wes wayahe dikeki palang pintu tenanan, mosok pirang2 taun dijarno ngunu wae, dan petugas sukarelawan sudah selayaknya diangkat menjadi pegawai KAI sebagai penjaga pintu di daerah pagesangan dan di daerah kebonsari.”

Di sisi lain akun Pieter’s Setiawan berkomentar mengenai kebiasaan mobil yang suka menyerobot lintasan KA.

“Kebiasaan mobil lewat jalur KA suka ndusel dan tidak mau lihat kanan kiri. Itupun cuma kasih sedekah 500 rupiah. Kasihan petugasnya. Harusnya mau lewat KA mawas diri dulu atuh para mobil,” komentarnya.

Lewat siaran Radio Suara Surabaya, pendengar juga menumpahkan berbagai komentar, salah satunya Irwin Yunianto.

“Saya melihat kasus ini bukan cuma di Surabaya. Jadi ya seharusnya memang pihak terkait itu membuat alat yang bisa memberikan warning lebih jauh kalau ada KA akan melewati lintasan. Dan kita pakai alat seperti sensor atau aplikasi yang bisa dipasang di kendaraan. Artinya, untuk memberi warning itu ada. Ini lebih hemat ketimbang membangun flyover,” katanya.

Sementara itu, Jumadi juga mengatakan “Rel KA itu ada sejak dulu, tapi sesuai perkembangan jaman, rel kawasan dekat rel jadi ramai perumahan. Ga bisa salahkan PT KA semua, developer juga harus ikut tanggung jawab. Misal ambil orang untuk jaga dan dibayar,” pesannya.

Agustinus melalui pesan daring WA dia menulis, “Kecelakaan di perlintasan KA ini harusnya masyarakat mau berkorban, karena ini kan kepentingan warga. Patungan atau bikin pos penjagaan di rel KA, jangan menunggu Dishub atau KAIdia mengungkapkan ketidaksetujuannya untuk menyalahkan pihak KAI.”

Menanggapi hal tersebut, Gatut Sutiyatmoko Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya pada Radio Suara Surabaya menjelaskan kecelakaan kemarin terjadi di perlintasan yang dijaga secara swadaya oleh masyarakat, sedangkan untuk perangkat pengamanan yang memasang adalah DInas Perhubungan.

“Jadi yang menjadi kewenangan kami dari KAI itu petugas masinis. SOPnya, setiap akan melintasi perlintasan harus membunyikan semboyan 35, atau bel lokomotif, dan itu sudah dilakukan. Kemungkinan kemarin pihak pengendara menerobos perlintasan, meskipun sudah ditutup tapi tetap menerobos,” ungkapnya.

Tentang banyaknya lokasi perlintasan sebidang yang tidak terjaga dengan baik dan tidak dilengkapi sistem alarm, PT KAI kata Gatut, tidak memiliki kewenangan.

“Semuanya dari Dinas Perhubungan Propinsi. Memang belum semua dipasang early warning sistem, semua masih bertahap dan masih menggunakan skala prioritas dulu,” terang Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya. (dim/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs